Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Demi Pelayanan Kepolisian Berjalan Maksimal, Polsek Karang Baru Buka Pos Pelayanan Sementara di Ruko

badge-check


					Demi Pelayanan Kepolisian Berjalan Maksimal, Polsek Karang Baru Buka Pos Pelayanan Sementara di Ruko Perbesar

Aceh Tamiang. Bencana banjir yang melanda wilayah Aceh Tamiang, mengakibatkan Markas Polsek Karang Baru mengalami kerusakan parah. Bangunan, kendaraan, instalasi listrik hingga peralatan elektronik pendukung pelaksanaan tugas Polsek mengalami kerusakan parah, bahkan sudah tidak dapat digunakan kembali. Menyikapi hal ini, demi tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polsek Karang Baru yang saat ini masih dalam tahap perbaikan dan pembersihan Pascabanjir, membuka Layanan Kepolisian di sebuah Ruko.

Menindaklanjuti arahan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan cepat dan maksimal meskipun dalam kondisi keterbatasan, Kapolsek Karang Baru, Polres Aceh Tamiang IPTU Charlie Yudha Virajati, mengambil langkah cepat dengan membuka posko pelayanan kepolisian disebuah ruko demi demi pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk kondisi Polsek saat ini masih dalam tahap perbaikan dan pembersihan, sehingga belum layak untuk dilakukan pelayanan. Jika dipaksakan, akan berisiko terhadap keselamatan karena masih terdapat atap yang rusak serta instalasi listrik yang belum normal,” ujar IPTU Charlie.

Ia menjelaskan, pemindahan pos pelayanan ke ruko ini dilakukan atas perintah langsung Kapolda Aceh, Mengingat kebutuhan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat pascabencana cukup tinggi.

“Pelayanan masyarakat harus segera dilakukan karena banyak warga yang membutuhkan layanan kepolisian,” tambahnya.

Di pos pelayanan sementara ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kepolisian, di antaranya pembuatan laporan polisi, laporan kehilangan, serta pengajuan rekomendasi keramaian yang selanjutnya akan diproses ke Polres Aceh Tamiang.

IPTU Charlie juga mengajak seluruh masyarakat Karang Baru untuk memanfaatkan pos pelayanan terbaru tersebut. “Kami mengajak masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polsek untuk datang ke pos pelayanan yang telah kami sediakan. Insya Allah kami akan mengupayakan operasional dan pelayanan sebaik-baiknya,” ajaknya.

Muhammad Dahlan, yang merupakan masyarakat Kampung Baru adalah salah satu masyarakat yang sudah menggunakan pos pelayanan sementara dari Polsek Karang Baru ini.

Dirinya datang ke Pos Pelayanan ini untuk membuat Laporan kehilangan sebagai syaratnya untuk mengurus administrasi di sebuah bank.

“Buat surat kehilangan dari kantor polisi. Alhamdulillah walau kondisi terbatas, Alhamdulillah pelayanannya bagus” ungkapnya

Langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri yang tetap melayani, beradaptasi, dan mengutamakan keselamatan serta kepentingan masyarakat di tengah kondisi pascabencana.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukungan Kodim 0510/Trs pada SPMB Tangerang 2026

19 Mei 2026 - 07:35 WIB

Persiapan Penutupan TMMD Reguler ke-128, Sertu Nursanto Pasang Umbul-Umbul di Lokasi Kegiatan

19 Mei 2026 - 07:10 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tebar 300 Ribu Benih Udang Windu di Muaragembong Bekasi

19 Mei 2026 - 06:59 WIB

Bocah 9 Tahun yang Kebingungan di Jalan Sabang Dipertemukan Kembali dengan Ibunya

19 Mei 2026 - 06:52 WIB

Prajurit Kostrad Perkuat Komitmen P4GN melalui Penyuluhan Bahaya Narkoba

19 Mei 2026 - 06:03 WIB

Trending di TNI & Polri