Menu ✖

Otomatis

TNI & Polri

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tegaskan Profesionalisme Penegakan Hukum terhadap Anggota KKB

badge-check

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tegaskan Profesionalisme Penegakan Hukum terhadap Anggota KKB Perbesar

Jayapura, 26 Februari 2026 – Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 menegaskan komitmen serius dalam penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan melindungi masyarakat.

Salah satu tersangka anggota KKB berinisial N-M yang diketahui beroperasi di wilayah Yahukimo saat ini tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tersangka telah ditetapkan dalam status penyidikan dan diproses melalui mekanisme hukum yang sah. Pada saat ini, proses hukum telah memasuki Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada pihak Kejaksaan. Tahap II dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum.

P-21 merupakan istilah dalam sistem peradilan pidana yang menandakan bahwa hasil penyidikan telah dinyatakan lengkap secara formil dan materiil oleh pihak kejaksaan. Artinya, unsur-unsur pidana yang disangkakan telah terpenuhi berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga perkara dinilai siap untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan dan selanjutnya disidangkan di pengadilan. Dengan demikian, Tahap II menjadi momentum peralihan tanggung jawab penanganan perkara dari penyidik kepada jaksa penuntut umum.

Dalam perkara tersebut, Natan Matuan disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait dugaan kepemilikan senjata tajam tanpa hak yang terjadi pada Desember 2025 di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh tahapan proses hukum dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai koridor hukum serta tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” ujar Faizal.

Ia menambahkan bahwa pengembangan perkara masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan, tanpa membuka rincian teknis yang dapat menghambat proses penyidikan.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 juga menegaskan akan menindak tegas setiap tindak pidana yang mengarah pada upaya separatisme dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Langkah tersebut dilakukan dalam kerangka penegakan hukum yang sah dan terukur.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa penindakan terhadap KKB merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga rasa aman masyarakat. Kami melaksanakannya secara tegas dan terukur, namun tetap dalam bingkai legalitas serta akuntabilitas,” kata Adarma.

Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kamtibmas di Papua serta melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman kelompok kriminal bersenjata. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada institusi yang berwenang demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pangkostrad Hadiri Pengukuhan Lima Pimpinan TNI-Polri sebagai Warga Kehormatan Korpasgat

27 Okt 2026 - 04:15 WIB

Pangkostrad Hadiri Pengukuhan Lima Pimpinan TNI-Polri sebagai Warga Kehormatan Korpasgat

Prajurit Yonif 754 Kostrad Raih Juara 1 Jakarta Running Festival 5K, Catat Waktu 14 Menit 47 Detik

27 Okt 2026 - 04:14 WIB

Prajurit Yonif 754 Kostrad Raih Juara 1 Jakarta Running Festival 5K, Catat Waktu 14 Menit 47 Detik

Yonif 330/Tri Dharma Siapkan Prajurit Profesional untuk Misi Perdamaian Dunia di MONUSCO

27 Okt 2026 - 04:12 WIB

Yonif 330/Tri Dharma Siapkan Prajurit Profesional untuk Misi Perdamaian Dunia di MONUSCO

Perkuat Sinergi TNI, Danyonif 321 Kostrad Silaturahmi ke Lanud Sugiri Sukani

27 Okt 2026 - 04:10 WIB

Perkuat Sinergi TNI, Danyonif 321 Kostrad Silaturahmi ke Lanud Sugiri Sukani

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Sertijab dan Laporan Korp Pamen, Tegaskan Jabatan sebagai Amanah dan Tanggung Jawab

27 Okt 2026 - 04:09 WIB

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Sertijab dan Laporan Korp Pamen, Tegaskan Jabatan sebagai Amanah dan Tanggung Jawab
Trending di TNI & Polri