Menu ✖

Otomatis

TNI & Polri

Bhabinkamtibmas Kartini Sambangi Korban Penipuan di Sawah Besar

badge-check

Bhabinkamtibmas Kartini Sambangi Korban Penipuan di Sawah Besar Perbesar

JAKARTA PUSAT – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kartini, Aipda Asep N, melaksanakan kegiatan sambang terhadap korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026) pukul 17.30 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Laksana B IV Nomor 218 RT 08 RW 06, Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar ini bertujuan memberikan empati sekaligus menggali informasi lanjutan terkait laporan korban berinisial ( D )

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi di sekitar Jalan Dr. GSJ Ratulangi, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

Saat mendatangi alamat pelapor, petugas bertemu Sekretaris RT 08 RW 06. Dari hasil pengecekan diketahui korban tidak berada di alamat tersebut karena mengontrak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Situasi wilayah dilaporkan aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa jajaran Polri berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat. “Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar, Rahmat Himawan, menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap penanganan perkara. Ia menyampaikan bahwa komunikasi aktif antara petugas dan warga menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas melakukan langkah preemtif dan preventif dengan mendatangi alamat pelapor, berkoordinasi dengan pengurus lingkungan, serta mencatat perkembangan informasi terbaru terkait keberadaan korban. Upaya ini dilakukan guna mempercepat proses klarifikasi serta mendukung pengungkapan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan sambang tersebut mendapat respons positif dari pengurus lingkungan setempat. Warga berharap proses hukum dapat segera berjalan dan pelaku dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku, sehingga memberikan rasa aman di tengah masyarakat.

Secara keseluruhan, kegiatan sambang korban penipuan dan penggelapan di Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat ini bertujuan memperkuat pelayanan kepolisian dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kodim 1714/Puncak Jaya Bersama Polri dan Pemda Hadiri Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Formasi 2024 Gelombang II dan III

27 Okt 2026 - 08:07 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya Bersama Polri dan Pemda Hadiri Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Formasi 2024 Gelombang II dan III

Polres Metro Jakarta Pusat Santuni 100 Anak Yatim, Gelar Doa Bersama untuk Jakarta Aman dan Damai

27 Okt 2026 - 07:37 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Santuni 100 Anak Yatim, Gelar Doa Bersama untuk Jakarta Aman dan Damai

Bersama Rakyat Membangun Harapan, Satgas TMMD Ke-130 Kerjakan Teras Rumah Warga

27 Okt 2026 - 06:54 WIB

Bersama Rakyat Membangun Harapan, Satgas TMMD Ke-130 Kerjakan Teras Rumah Warga

Pangkostrad Hadiri Pengukuhan Lima Pimpinan TNI-Polri sebagai Warga Kehormatan Korpasgat

27 Okt 2026 - 04:15 WIB

Pangkostrad Hadiri Pengukuhan Lima Pimpinan TNI-Polri sebagai Warga Kehormatan Korpasgat

Prajurit Yonif 754 Kostrad Raih Juara 1 Jakarta Running Festival 5K, Catat Waktu 14 Menit 47 Detik

27 Okt 2026 - 04:14 WIB

Prajurit Yonif 754 Kostrad Raih Juara 1 Jakarta Running Festival 5K, Catat Waktu 14 Menit 47 Detik
Trending di TNI & Polri