Menu

Otomatis

TNI & Polri

Polisi Gerak Cepat Tindak Laporan 110, Pelaku Perusakan Diamankan di Bendungan Hilir

badge-check

Polisi Gerak Cepat Tindak Laporan 110, Pelaku Perusakan Diamankan di Bendungan Hilir Perbesar

Jakarta Pusat — Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait aksi perusakan yang terjadi di wilayah Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Komplek PAM Lama No. 38 RT 09/RW 06, Bendungan Hilir. Menindaklanjuti laporan yang masuk, tim opsnal langsung melakukan quick respon dengan menghubungi pelapor serta bergerak menuju lokasi kejadian untuk memastikan situasi.

Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 18.20 WIB. Saat itu, terlapor diduga meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi. Merasa emosi, terlapor kemudian meluapkan amarahnya dengan melakukan perusakan terhadap sejumlah perabot rumah tangga.

Salah satu barang yang mengalami kerusakan adalah lemari es yang dijatuhkan hingga rusak, bahkan pintunya dipatahkan dan seluruh isi di dalamnya dihamburkan. Aksi tersebut menimbulkan ketakutan bagi orang tua pelapor serta keresahan di lingkungan sekitar.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga serta Ketua RT setempat, disepakati bahwa terlapor perlu diamankan guna mencegah terjadinya tindakan yang lebih merugikan maupun membahayakan. Selanjutnya, petugas membawa terlapor ke Polsek Metro Tanah Abang untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Dengan adanya respon cepat tersebut, situasi di lokasi kejadian dapat segera dikendalikan dan kembali kondusif. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Langkah cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dalam merespon setiap laporan yang masuk, khususnya melalui layanan darurat 110.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

TNI-Polri Beri Pembinaan kepada Remaja Pascadilibatkan Aksi di DPR/MPR

6 Sep 2026 - 04:48 WIB

TNI-Polri Beri Pembinaan kepada Remaja Pascadilibatkan Aksi di DPR/MPR

Silaturahmi Kapolsek Johar Baru, Serap Aspirasi Warga RW 09

6 Sep 2026 - 01:43 WIB

Silaturahmi Kapolsek Johar Baru, Serap Aspirasi Warga RW 09

Polisi dan Warga Galur Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Pos Kamling

6 Sep 2026 - 01:41 WIB

Polisi dan Warga Galur Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Pos Kamling

Jagal Kamtibmas Malam Hari, Bhabinkamtibmas Galur Sambangi Pos Kamling RW 01

6 Sep 2026 - 01:02 WIB

Jagal Kamtibmas Malam Hari, Bhabinkamtibmas Galur Sambangi Pos Kamling RW 01

Perkuat Keamanan Lingkungan, Polisi Sambangi Satkamling RW 05 Kampung Rawa

6 Sep 2026 - 00:26 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Polisi Sambangi Satkamling RW 05 Kampung Rawa
Trending di TNI & Polri