Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

2 Pelaku Ditangkap Mutilasi di Bekasi Ditangkap Jatanras PMJ

badge-check

2 Pelaku Ditangkap Mutilasi di Bekasi Ditangkap Jatanras PMJ Perbesar

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap cepat kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Dalam penanganan awal, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan dua pelaku dan kini masih mendalami motif serta melengkapi alat bukti.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan pengungkapan tersebut. Dia mengatakan penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku untuk mengurai secara utuh rangkaian peristiwa.

“Benar, Subdit Jatanras telah mengamankan dua orang pelaku dalam perkara ini. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing pihak,” ujarnya pada Senin (30/3/2026).

Kombes Pol Budi mengatakan penanganan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation. Karena itu, setiap tahapan penyidikan dilakukan secara hati-hati, objektif, dan berbasis alat bukti agar perkara bisa dibuka secara utuh.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS alias A dan S. Keduanya ditangkap pada Minggu (29/3) pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Penyidik masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi.

Tak hanya memeriksa pelaku, polisi juga kini fokus pada pemenuhan alat bukti. Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain pemeriksaan saksi, pendalaman keterangan pelaku, autopsi korban, pemeriksaan laboratorium forensik, hingga pengembangan di lapangan.

Selain itu, tim penyidik masih melakukan pencarian bagian tubuh korban yang belum ditemukan. Langkah itu disebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi kepentingan forensik.

“Kami mohon masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal. Seluruh fakta akan dibuka secara bertahap berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan temuan forensik. Komitmen kami adalah menuntaskan perkara ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Tangkap dan Tahan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jakarta Selatan

2 Juli 2026 - 07:10 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Curat Curas dan Curanmor, Sebanyak 2.054 Tersangka Diamankan

30 Juni 2026 - 21:58 WIB

Polres Jakpus Bongkar Dugaan Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan, Tujuh Orang Jadi Tersangka

29 Juni 2026 - 16:33 WIB

Korban Pembacokan di Parkiran GOR RBS Minta Pelaku Bertanggung Jawab

29 Juni 2026 - 01:00 WIB

Polsek Johar Baru Amankan Lima Terduga Pelaku Penyerangan Gengster Bersenjata Tajam yang Viral di Media Sosial

28 Juni 2026 - 06:58 WIB

Trending di Hukum & Kriminal