Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Jakpus Amankan 1 Kg Sabu dan 1.694 Butir Ekstasi di Senen

badge-check

Satresnarkoba Jakpus Amankan 1 Kg Sabu dan 1.694 Butir Ekstasi di Senen Perbesar

Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di kawasan Senen. Seorang pria berinisial SS (48) diamankan saat menerima paket di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, IPTU Rachmat Gilang Ramadhan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengatakan tersangka diamankan saat menerima paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus kemasan teh Cina berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1.064 gram, serta satu unit handphone.

“Tersangka diamankan saat menerima paket yang diduga berisi narkotika. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram,” ujarnya. Rabu, (1/4/2026).

Setelah dilakukan pendalaman, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis ekstasi di tempat kosnya di kawasan Kemayoran. Penggeledahan kemudian dilakukan di kamar kos tersangka di kawasan Bungur Besar Raya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan dari lokasi tersebut ditemukan barang bukti lanjutan berupa 914 butir ekstasi warna oranye dengan berat bruto 527 gram dan 780 butir ekstasi warna cokelat dengan berat bruto 303 gram. Selain itu, turut diamankan dua bungkus plastik bening berisi serbuk kafein dengan berat bruto 367,5 gram, dua unit alat timbang digital, satu paper bag motif batik, serta sejumlah plastik kemasan.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan ekstasi sebanyak 1.694 butir, alat timbang digital, serta barang lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” kata Wisnu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka berperan sebagai perantara yang bertugas menerima, menyimpan, dan mengirimkan narkotika atas perintah seseorang berinisial T yang saat ini masih dalam pencarian. “Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” pungkasnya.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Tangkap dan Tahan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jakarta Selatan

2 Juli 2026 - 07:10 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Curat Curas dan Curanmor, Sebanyak 2.054 Tersangka Diamankan

30 Juni 2026 - 21:58 WIB

Polres Jakpus Bongkar Dugaan Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan, Tujuh Orang Jadi Tersangka

29 Juni 2026 - 16:33 WIB

Korban Pembacokan di Parkiran GOR RBS Minta Pelaku Bertanggung Jawab

29 Juni 2026 - 01:00 WIB

Polsek Johar Baru Amankan Lima Terduga Pelaku Penyerangan Gengster Bersenjata Tajam yang Viral di Media Sosial

28 Juni 2026 - 06:58 WIB

Trending di Hukum & Kriminal