Jakarta, Kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan di wilayah Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/3/2026). Kegiatan yang dikemas dalam program “Rabu Tertib” ini melibatkan unsur tiga pilar bersama aparatur kelurahan.
Monitoring berlangsung sejak pukul 10.00 WIB di sepanjang Jalan Bungur Besar Raya, mencakup wilayah RW 01, RW 03, dan RW 04. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penataan terhadap para PKL agar tidak menggunakan badan jalan maupun trotoar secara sembarangan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bungur, Bripka Drian Praptoyo, bersama unsur Babinsa dan perangkat kelurahan turut hadir langsung untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Selain itu, Lurah Bungur, jajaran FKDM, serta staf kelurahan juga ikut dalam pengawasan dan penertiban di lapangan.

Penertiban ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan dan warga sekitar. Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Aparat berharap kegiatan rutin seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban umum serta kebersihan lingkungan di wilayah Jakarta Pusat, khususnya Kelurahan Bungur.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









