Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron

badge-check


					Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron Perbesar

Jakarta Pusat – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang petugas pemadam kebakaran (damkar) terjadi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Peristiwa itu berlangsung pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan KH Hasyim Ashari, dekat Holland Bakery, Petojo Utara.

Korban diketahui bernama Bimo Margo Hutomo (29), seorang anggota damkar yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di kawasan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Saat melintas di lokasi kejadian, korban dihadang oleh sekelompok pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Para pelaku kemudian menyerang korban hingga terjatuh, bahkan sempat memukul bagian kepala menggunakan tangan dan benda keras. Dalam kondisi tersebut, korban tidak berdaya saat sepeda motor dan dua unit telepon genggam miliknya dirampas oleh pelaku.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Eko Yulianto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 2 April 2026. “Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/951/IV/2026 tanggal 2 April 2026, dengan tempat kejadian perkara di Jalan KH Hasyim Ashari dekat Holland Bakery, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, dan pelapor saudara Bimo Margo Hutomo,” ujar Eko di Mako Polres Metro Jakarta Pusat. Rabu, (15/04/2026).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka, yakni F alias NA, RS alias G, RA alias K, HJ, dan R alias OBB. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Z, J, C, dan F.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, menjelaskan bahwa total pelaku berjumlah sembilan orang dengan peran berbeda dalam aksi begal tersebut. “Kejadian yang viral yaitu begal di Gambir sudah kita identifikasi. Dari sembilan pelaku, lima sudah kita amankan dan empat lainnya masih dalam pengejaran,” kata Roby di lokasi yang sama.

Ia merinci, pelaku utama berperan menabrak dan memukul korban di bagian kepala, sementara pelaku lainnya turut memukul, mengambil barang milik korban, hingga menjual hasil kejahatan tersebut.

“Dalam pelaksanaannya masing-masing memiliki peran, ada yang memukul korban menggunakan tangan maupun batu, mengambil sepeda motor dan handphone, hingga mendapatkan uang dari hasil penjualan,” tuturnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, hasil visum korban, pakaian korban, tiga unit handphone berbagai merek, serta dua unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dan Yamaha Aerox.

Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara saat sedang berkumpul.

“Kelima pelaku diamankan bersama delapan orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan, tujuh laki-laki di lokasi tersebut positif menggunakan narkoba,” ungkap Roby.

Motif kejahatan ini diduga untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Para pelaku bahkan sempat menyamarkan sepeda motor hasil curian dengan mengubah tampilannya agar sulit dikenali. “Motifnya untuk mendapatkan uang dengan cara menjual motor. Kendaraan sudah diubah warnanya untuk menyamarkan sebelum dijual kembali,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas pada malam hari, agar meningkatkan kewaspadaan. “Jika merasa curiga atau terancam, segera menuju kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan 110,” pungkasnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ciptakan Lingkungan Yang Sehat, Satgas Sampah Karbak Bersihkan Sampah

15 April 2026 - 15:44 WIB

Intensifkan Patroli Malam Koramil 01/Teluknaga Amankan Pesisir Utara Kabupaten Tangerang 

15 April 2026 - 15:38 WIB

Danramil 14/Panongan Perkuat Sinergi dengan Warga Ranca Iyuh, Dorong Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

15 April 2026 - 15:36 WIB

Hadirkan Keceriaan dan Edukasi Bagi Siswa, Satgas Damai Cartenz Gelar Bakti Sosial di SD Negeri Pomako 1

15 April 2026 - 15:28 WIB

Polda Metro Jaya Benarkan Terima Laporan Dugaan TPKS di Lingkungan Kampus

15 April 2026 - 08:39 WIB

Trending di TNI & Polri