Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Sidak Harga Minyakita yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi di Pasar Minggu

badge-check


					Satgas Pangan Polda Metro Jaya Sidak Harga Minyakita yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi di Pasar Minggu Perbesar

Jakarta – Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak atau sidak harga bahan pangan, khususnya minyak goreng bersubsidi Minyakita, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas adanya informasi kenaikan harga Minyakita yang tidak sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Sidak tersebut turut diikuti Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta, Kepala PD Pasar Jaya, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Kepala Dinas UMKM DKI Jakarta, serta Kepala Dinas DPMPTSP DKI Jakarta.

Kasubditindag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardila Amry mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk memastikan harga bahan pokok, terutama Minyakita, tetap stabil dan sesuai ketentuan. Selain itu, petugas juga mengecek keamanan serta mutu produk yang beredar di pasar.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan harga Minyakita di tingkat pedagang tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami bersama stakeholder juga mengecek ketersediaan stok, keamanan, dan kelayakan produk yang dijual kepada masyarakat,” ujar AKBP Ardila.

Dalam sidak tersebut, Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya meninjau sejumlah lapak pedagang yang menjual Minyakita. Petugas juga berdialog langsung dengan para pedagang untuk mengetahui kondisi harga serta ketersediaan stok di lapangan.

AKBP Ardila menjelaskan, selain melakukan pengecekan harga, Satgas Pangan bersama para stakeholder turut memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang terkait ketentuan Harga Acuan Pemerintah maupun HET.

“Kami mengedepankan langkah preventif melalui pengecekan, sosialisasi, dan edukasi. Namun apabila ditemukan pelanggaran, seperti penjualan di atas harga acuan atau indikasi penimbunan, tentu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

AKBP Ardila menegaskan, Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan Minyakita di pasaran.

“Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan. Pengawasan ini akan terus dilakukan agar kebutuhan pokok tetap tersedia, harga terkendali, dan masyarakat mendapatkan produk yang aman serta layak konsumsi,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kolaborasi Lintas Sektor di Bali Perkuat Perlindungan Anak dari Ekstremisme di Lingkungan Sekolah

24 April 2026 - 10:19 WIB

Jumat Peduli, Polda Metro Jaya Salurkan 350 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol

24 April 2026 - 08:55 WIB

Cek Harga Sembako, Emas, dan Dolar di Wilayah Cikarang, Ini Hasilnya

24 April 2026 - 07:19 WIB

Polwan Jaga Jakarta Cek Jentik di Kebon Kosong, Kapolres: Emak-emak Garda Terdepan Kamtibmas

24 April 2026 - 07:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga

24 April 2026 - 07:12 WIB

Trending di TNI & Polri