Jakarta Pusat – Kesigapan jajaran Polsek Johar Baru kembali ditunjukkan dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas menerima pengaduan dari warga terkait adanya seorang pria yang diamankan karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Letjen Suprapto No. 66, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Johar Baru yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) bersama piket fungsi langsung menuju lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pengecekan dan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), benar telah diamankan seorang laki-laki yang semula diduga pelaku curanmor. Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa yang bersangkutan melakukan pencurian helm milik korban.

Pelaku diketahui berinisial Mohammad Sholeh, warga Kampung Rawa, Johar Baru. Sementara korban adalah Arjun Satria, warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat ini pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa pihaknya akan selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam.
Senada dengan itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menyampaikan bahwa kecepatan respon anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan, termasuk pencurian barang-barang kecil seperti helm yang kerap terjadi di lingkungan permukiman.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Johar Baru tetap aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









