Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota

badge-check

Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota Perbesar

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang bertugas. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas serta citra institusi di ruang publik.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa penegasan tersebut bertujuan agar seluruh personel lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.

“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” ujar Irjen Pol. Johnny dalam keterangannya di Jakarta (04/05).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital, khususnya saat menjalankan tugas kedinasan.

Selain itu, seluruh anggota Polri diwajibkan untuk menjunjung tinggi aturan yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk di media sosial.

 

Lebih lanjut, Irjen Pol. Johnny menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial tetap diperbolehkan, namun harus diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri.

 

“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Polri berharap seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kodim 0502/JU Ikuti Upacara HUT ke-81 RI Bersama Forkopimko Plus Jakarta Utara

17 Agustus 2026 - 05:53 WIB

Danramil 14/Panongan Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Kecamatan Panongan

17 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Jaga Kamtibmas, Koramil Tigaraksa Gelar Patroli Berkendara Maung

17 Agustus 2026 - 02:53 WIB

Peringati HUT RI Ke -81 Danramil 01/ Teluknaga Mayor Inf Zein Resmikan Lomba Pembacaan UUD 1945

17 Agustus 2026 - 02:52 WIB

Persit KCK Ranting 15 Cabang XXIV 0510 Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Lomba Tumpeng Bernuansa Merah Putih

17 Agustus 2026 - 02:51 WIB

Trending di TNI & Polri