Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

badge-check


					Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal Perbesar

Jakarta — Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penadahan kendaraan bermotor dan penyelundupan sepeda motor ilegal ke luar negeri. Pengungkapan dilakukan di sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan ini menjadi perhatian karena polisi menemukan ribuan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Sebagian kendaraan juga sudah dibongkar menjadi komponen untuk memudahkan pengemasan dan pengiriman.

“Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan, dari lokasi tersebut polisi mengamankan 1.494 unit sepeda motor. Rinciannya, 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terbongkar.

“Kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” kata Iman.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan lain, mulai dari penyedia kendaraan, pengepul, hingga pihak yang diduga mengirim kendaraan ke luar negeri, termasuk ke Tahiti dan Togo.

“Saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan. Namun penyidikan masih terus dikembangkan karena perkara ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Budi menegaskan, masyarakat, dealer, pelaku usaha, maupun lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang sedang didalami dapat berkoordinasi dengan penyidik. Ia memastikan proses hukum dilakukan profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui dugaan tindak pidana,” pungkasnya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu di Jakut

11 Mei 2026 - 09:52 WIB

321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

10 Mei 2026 - 05:41 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

9 Mei 2026 - 11:55 WIB

Jatanras Polda Metro Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Cengkareng dalam 12 Jam

8 Mei 2026 - 12:11 WIB

POLDA METRO JAYA MEMBONGKAR SINDIKAT PELAKU NARKOBA, SEBANYAK 16 KG SABU DIAMANKAN

8 Mei 2026 - 10:37 WIB

Trending di Hukum & Kriminal