Jakarta Pusat — Sebagai bentuk kepedulian terhadap ketertiban dan kenyamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong Brigadir Yayat Ruhiyat bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan kegiatan penertiban di wilayah Jl. Dakota Raya dan Jl. Galindra, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut menyasar pedagang kaki lima (PKL), pemilik gerobak, parkir liar, serta penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukannya. Penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif sesuai surat himbauan serta Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Sinergitas dalam kegiatan ini melibatkan unsur Kelurahan, Babinsa, Satpol PP, PPSU, FKDM, dan Satlinmas sebagai bentuk kolaborasi bersama dalam menjaga lingkungan tetap bersih, tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa Polri akan terus hadir bersama stakeholder terkait dalam menjaga ketertiban wilayah melalui pendekatan yang humanis dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., menambahkan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang tertata serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan ketertiban wilayah.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









