Jakarta Pusat – Menjelang waktu subuh, jajaran Polsek Sawah Besar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polri 110 terkait potensi gangguan kamtibmas di Jalan Kartini XA RT 03/RW 09, Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H. memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Kanit Reskrim beserta personel Unit Reskrim dan Unit Samapta. Kurang dari 10 menit setelah laporan diterima, petugas telah tiba di lokasi untuk merespons aduan warga mengenai sekelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam dan menimbulkan kebisingan sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polres Metro Jakarta Pusat akan selalu hadir memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tuntas terhadap setiap laporan masyarakat. Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk potensi gangguan kamtibmas yang meresahkan warga, terutama pada jam-jam rawan tawuran remaja menjelang subuh.
Laporan pengaduan diterima dari seorang warga berinisial ( S ) melalui layanan 110 Polres Metro Jakarta Pusat dengan kategori gangguan kamtibmas. Dalam laporannya, pelapor menyampaikan adanya kelompok pemuda yang membuat kebisingan dan mengganggu ketenangan lingkungan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan memberikan imbauan tegas kepada para remaja agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya tawuran maupun gangguan keamanan lainnya.
Situasi di lokasi berangsur kondusif setelah para remaja membubarkan diri. Warga setempat mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Sawah Besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Polri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









