Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Sita 12.314 Butir Obat Daftar G, 41 Pelaku Diamankan

badge-check


					Polres Metro Depok Sita 12.314 Butir Obat Daftar G, 41 Pelaku Diamankan Perbesar

Jakarta – Satresnarkoba Polres Metro Depok mengungkap peredaran obat keras daftar G ilegal di wilayah Kota Depok. Dalam periode April hingga 18 Mei 2026, polisi mengamankan 41 pelaku dari 28 lokasi berbeda.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Depok Kompol Yefta Aruan mengatakan pengungkapan itu merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran obat keras tanpa izin edar dan tanpa resep dokter.

“Satresnarkoba Polres Metro Depok berkomitmen untuk terus menekan dan memberantas peredaran obat daftar G di wilayah Kota Depok. Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang memperjualbelikan obat-obatan tersebut secara ilegal,” ujar Kompol Yefta, Senin (18/5/2026).

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 12.314 butir obat daftar G. Obat-obatan itu diduga diperjualbelikan secara ilegal dan berpotensi disalahgunakan, khususnya oleh kalangan remaja.

Kompol Yefta menjelaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Metro Depok menjaga situasi kamtibmas sekaligus melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

Selain penindakan hukum, Satresnarkoba Polres Metro Depok juga menggencarkan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan obat daftar G.

Polres Metro Depok mengimbau masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

“Segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Amankan Pria Diduga Curi Barang dari Mobil Box SAP Express di Cilincing

18 Mei 2026 - 10:49 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Curat Ranmor yang Mengakibatkan Gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena

16 Mei 2026 - 04:07 WIB

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan 3C, 103 Tersangka Diamankan

15 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polres Jakpus Cegah Remaja Yang Akan Tawuran di Johar Baru, 9 Orang dan Sajam Diamankan

15 Mei 2026 - 08:44 WIB

Brimob Metro Jaya Amankan 4 Remaja dan Miras Saat Patroli Malam di Pamulang

15 Mei 2026 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal