Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice

badge-check


					Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice Perbesar

Jakarta – Polri mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice.

Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

“Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani,” kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran.

Kemudian, sepanjang tahun 2025, Divisi Hubinter Polri ternyata menerbitkan sebanyak 35 Red Notice. Hal itu untuk melacak buronan skala internasional.

Lalu, Polri juga mencatat ada 13 penanganan buron yang keluar Indonesia. Operasi itu bekerjasama dengan lintas negara.

Lebih dalam, Polri juga menyatakan ada enam kasus ekstradisi antar-pemerintah.

Selanjutnya, untuk misi kemanusiaan repratiasi WNI dari luar negeri tercatat ada 810 orang. Mereka berhasil dipulangkan lantaran diduga menjadi korban atau pelaku TPPO.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelayanan SIM Daan Mogot Dinilai Mudah dan Sangat Membantu

22 Mei 2026 - 06:34 WIB

Warga Tambun Selatan Apresiasi Samsat Cikarang, Proses Lancar dan Petugas Membantu

22 Mei 2026 - 06:30 WIB

Pemohon Balik Nama Kendaraan Akui Pelayanan BPKB Ditlantas PMJ Sangat Membantu

22 Mei 2026 - 06:26 WIB

Razia Stationer Tengah Malam di Cempaka Putih, Polisi Amankan Dugaan Narkotika dan Perkuat Antisipasi Kejahatan Jalanan

22 Mei 2026 - 05:16 WIB

Yonif 323 Kostrad Bangun Pesantren Bersama Warga Lakbok

22 Mei 2026 - 04:00 WIB

Trending di TNI & Polri