Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru Aiptu Bambang Supriyanto menghadiri kegiatan Pelaksanaan PUA (Participatory Urban Appraisal) bertema “Mitigasi Gangguan Ketertiban Umum Model Partisipatif di Kecamatan Sawah Besar” yang berlangsung di RPTRA Jaya Molek, Jalan Krekot Jaya Molek RW 007, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026) siang. Kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB itu turut hadir unsur Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Dishub, KPKP, Bina Marga, Kasi Pemerintahan Kelurahan Pasar Baru, Ketua RW 007, para Ketua RT, LMK, FKDM, hingga perwakilan pelaku usaha ekspedisi di wilayah Pasar Baru. Sejumlah pembahasan penting disampaikan, mulai dari deteksi dini potensi gangguan kamtibmas di wilayah RW 007 dan perbatasan RW 006, penataan parkir kendaraan ekspedisi di Jalan Krekot Jaya 1, hingga sosialisasi aturan penggunaan jalan untuk kegiatan hajatan warga agar tetap sesuai ketentuan dan tidak mengganggu akses masyarakat.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan S. Sos., MH mengatakan bahwa sinergitas antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif. Menurutnya, pendekatan partisipatif seperti kegiatan PUA sangat efektif untuk mendeteksi persoalan di lingkungan sejak dini sekaligus mencari solusi bersama secara humanis dan terukur. Ia juga menegaskan bahwa Polsek Sawah Besar akan terus hadir mendukung setiap kegiatan masyarakat yang bertujuan menjaga ketertiban umum dan meningkatkan kualitas keamanan lingkungan.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru Aiptu Bambang Supriyanto menjelaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan penuh terhadap upaya pencegahan gangguan kamtibmas berbasis masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, termasuk dalam penataan parkir kendaraan ekspedisi maupun penggunaan fasilitas umum agar tidak menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan lainnya. Menurutnya, komunikasi aktif antara warga dan aparat menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas wilayah.
Salah seorang warga RW 007 yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik adanya forum diskusi bersama lintas instansi tersebut. Warga menilai kegiatan seperti ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan lingkungan yang selama ini dirasakan, mulai dari parkir liar hingga ketertiban saat kegiatan warga berlangsung. Mereka berharap koordinasi yang telah dibangun dapat terus berjalan sehingga situasi lingkungan tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Melalui kegiatan Pelaksanaan PUA ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama antara aparat pemerintah, kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Kecamatan Sawah Besar. Hasil dari pertemuan tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut bersama dalam penataan lingkungan dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas secara berkelanjutan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









