Menu ✖

Otomatis

TNI & Polri

Patroli Dini Hari di TL Rawasari, Polsek Cempaka Putih Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

badge-check

Patroli Dini Hari di TL Rawasari, Polsek Cempaka Putih Antisipasi Balap Liar dan Tawuran Perbesar

Jakarta Pusat — Polsek Cempaka Putih meningkatkan patroli cipta kondisi (cipkon) di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas pada Kamis (28/5/2026) dini hari. Kegiatan patroli dipimpin langsung Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan dengan melakukan strong point di kawasan Jalan Ahmad Yani tepatnya di Traffic Light (TL) Rawasari, Jakarta Pusat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap aksi balap liar, tawuran warga, hingga kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada jam rawan malam hingga dini hari.

Dalam patroli tersebut, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus patroli dialogis terhadap masyarakat. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah munculnya potensi gangguan keamanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan patroli cipta kondisi akan terus digencarkan sebagai langkah preventif menjaga keamanan wilayah Jakarta Pusat.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari yang menjadi waktu rawan terjadinya balap liar, tawuran, maupun aksi kriminalitas jalanan. Kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penjagaan di titik-titik rawan guna menekan angka kriminalitas.

“Kegiatan strong point ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Cempaka Putih untuk mengantisipasi balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman,” kata Kompol Pengky Sukmawan.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BINSIS Kavaleri TNI AD Perkuat Kesiapan Operasional YonKav 1/BCC/1 Kostrad

30 Sep 2026 - 04:23 WIB

BINSIS Kavaleri TNI AD Perkuat Kesiapan Operasional YonKav 1/BCC/1 Kostrad

Danbrigif 13 Kostrad Hadiri Ziarah Dalam Rangka HUT Ke-81 TNI

30 Sep 2026 - 04:22 WIB

Danbrigif 13 Kostrad Hadiri Ziarah Dalam Rangka HUT Ke-81 TNI

Semangat HUT ke-81 TNI, Satgas Pamtas Yonkav 8 Kostrad Hadir Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Perbatasan

30 Sep 2026 - 04:21 WIB

Semangat HUT ke-81 TNI, Satgas Pamtas Yonkav 8 Kostrad Hadir Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Perbatasan

Setetes Darah Sejuta Harapan, Yonarmed 11 Kostrad Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-81 TNI

30 Sep 2026 - 04:20 WIB

Setetes Darah Sejuta Harapan, Yonarmed 11 Kostrad Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-81 TNI

Semarak HUT ke-81 TNI, Yonarmed 6 Kostrad Gelar Bazar Sembako Murah

30 Sep 2026 - 04:19 WIB

Semarak HUT ke-81 TNI, Yonarmed 6 Kostrad Gelar Bazar Sembako Murah
Trending di TNI & Polri