Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Patroli Dini Hari di TL Rawasari, Polsek Cempaka Putih Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

badge-check

Patroli Dini Hari di TL Rawasari, Polsek Cempaka Putih Antisipasi Balap Liar dan Tawuran Perbesar

Jakarta Pusat — Polsek Cempaka Putih meningkatkan patroli cipta kondisi (cipkon) di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas pada Kamis (28/5/2026) dini hari. Kegiatan patroli dipimpin langsung Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan dengan melakukan strong point di kawasan Jalan Ahmad Yani tepatnya di Traffic Light (TL) Rawasari, Jakarta Pusat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap aksi balap liar, tawuran warga, hingga kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada jam rawan malam hingga dini hari.

Dalam patroli tersebut, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus patroli dialogis terhadap masyarakat. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah munculnya potensi gangguan keamanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan patroli cipta kondisi akan terus digencarkan sebagai langkah preventif menjaga keamanan wilayah Jakarta Pusat.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari yang menjadi waktu rawan terjadinya balap liar, tawuran, maupun aksi kriminalitas jalanan. Kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penjagaan di titik-titik rawan guna menekan angka kriminalitas.

“Kegiatan strong point ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Cempaka Putih untuk mengantisipasi balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman,” kata Kompol Pengky Sukmawan.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Brimob Polda Metro Jaya Panen Hasil Program Ketahanan Pangan

31 Juli 2026 - 05:33 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

31 Juli 2026 - 05:30 WIB

Manunggal Air Bersih di Masjid Desa Polewali Disiapkan untuk Fasilitas Tempat Wudhu Jamaah

31 Juli 2026 - 05:25 WIB

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1311/Morowali Terus Kebut Pembangunan MCK Masjid Desa Polewali

31 Juli 2026 - 05:05 WIB

Dukungan Warga Empat Desa Percepat Pembukaan Jalan TMMD Ke-129 di Kepulauan Umbele

31 Juli 2026 - 04:58 WIB

Trending di TNI & Polri