Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Penertiban PPKS dan BJP di Johar Baru, Wujudkan Lingkungan Tertib dan Kondusif

badge-check

Penertiban PPKS dan BJP di Johar Baru, Wujudkan Lingkungan Tertib dan Kondusif Perbesar

Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru bersama Koramil Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Dinas Sosial, dan Dinas Perhubungan melaksanakan penertiban serta pendataan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Bina Jaya Praja (BJP) di sepanjang Jalan Mardani Raya, Jalan Letjen Suprapto (rel kereta), dan Jalan Tanah Tinggi I, Selasa (2/6/2026).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kapolsek Johar Baru, Saiful Anwar, menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara humanis guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Kegiatan di lapangan dipimpin dan dilaksanakan oleh personel gabungan, di antaranya AKP Kusmanto, Ipda Saepuloh, personel Polsek Johar Baru, Koramil Johar Baru, Satpol PP Kecamatan Johar Baru, Dinas Sosial, dan Dinas Perhubungan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pengerjaan MCK Masjid Desa Polewali Berlanjut, Satgas TMMD Ke-129 Fokus Pemasangan Atap Seng dan Plester Dinding

29 Juli 2026 - 04:22 WIB

Pekerjaan Manunggal Air Bersih TMMD Ke-129 di Desa Umbele Lama Masuki Tahap Akhir

29 Juli 2026 - 04:18 WIB

Polsek Senen Tingkatkan Patroli dan Ploting Dini Hari, Antisipasi Tawuran hingga Kejahatan 3C

28 Juli 2026 - 23:12 WIB

Sinergi 58 Personel Gabungan Perketat Perbatasan Menteng–Jaktim, Situasi Aman Terkendali

28 Juli 2026 - 23:05 WIB

Polsek Senen Gelar Operasi Cipta Kondisi di Kawasan Stasiun Senen,Tak Ditemukan Pelanggaran

28 Juli 2026 - 19:34 WIB

Trending di TNI & Polri