Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Dua Terduga Pelaku Bullying di Kramat Dijemput Unit PPA Polres Jakpus

badge-check


					Dua Terduga Pelaku Bullying di Kramat Dijemput Unit PPA Polres Jakpus Perbesar

Jakarta Pusat – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat menjemput dua terduga pelaku perundungan (bullying) di wilayah Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan penjemputan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB oleh personel Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat yang dipimpin Ipda Joni dengan didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat, Aiptu Endro Cahyono.

Dua terduga pelaku yang dijemput masing-masing berinisial RM (13), pelajar kelas 1 SMP di salah satu sekolah swasta di Jakarta Pusat, serta ALR (17), siswa sekolah menengah atas di kawasan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.

Penjemputan pertama dilakukan terhadap RM di kediamannya yang berada di kawasan Kramat Pulo Dalam, Kelurahan Kramat. Selanjutnya, petugas menjemput ALR di lingkungan sekolahnya yang berada di kawasan Percetakan Negara.

Proses penjemputan berlangsung secara humanis dengan didampingi oleh orang tua masing-masing. Setelah itu, kedua terduga pelaku dibawa ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan kasus perundungan yang tengah ditangani.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat turut melakukan pendampingan selama proses penjemputan sebagai bentuk sinergi dalam penanganan kasus yang melibatkan anak dan remaja di wilayah binaannya.Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

16 Juni 2026 - 12:56 WIB

Polres Jakpus Bongkar 12 Kasus Peredaran Obat Berbahaya, 14 Tersangka Diamankan

15 Juni 2026 - 08:55 WIB

IDM Pertanyakan Sejumlah Dasar Hukum dalam Putusan CMNP vs MNC yang Sedang Banding

15 Juni 2026 - 07:10 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Rawasari Ditangkap, Polisi Ungkap Berbekal Rekaman CCTV

9 Juni 2026 - 11:43 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Muara Baru, Ribuan Butir Diamankan

8 Juni 2026 - 01:26 WIB

Trending di Hukum & Kriminal