Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Polda Metro Jaya Siapkan 4.057 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

badge-check


					Polda Metro Jaya Siapkan 4.057 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta Perbesar

Jakarta – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.057 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan rencana aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2026).

Ribuan personel tersebut disiagakan di sejumlah titik kegiatan, antara lain kawasan Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, serta sekitar Gedung DPR/MPR RI dan Kementerian Kehutanan RI. Berdasarkan rencana pelayanan, personel yang dilibatkan terdiri dari 3.701 personel Polda Metro Jaya, 156 personel Polres, serta 200 personel BKO TNI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kehadiran personel bertujuan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.057 personel gabungan untuk melayani masyarakat yang akan menyampaikan pendapat. Pengamanan dilakukan secara humanis, persuasif, dan tetap mengedepankan keselamatan seluruh pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat pengguna jalan,” ujar Kombes Budi.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, personel juga disiapkan untuk mengantisipasi potensi kerawanan, seperti kemacetan, pelanggaran lalu lintas, konvoi, pemblokiran jalan, hingga gangguan terhadap fasilitas umum. Meski demikian, seluruh langkah pengamanan tetap dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara situasional melihat dinamika di lapangan. Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk menghindari sementara kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak,” jelasnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara tertib, tidak mudah terprovokasi, tidak membawa barang berbahaya, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban bersama. Silakan menyampaikan aspirasi sesuai aturan, namun tetap jaga keamanan, ketertiban, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” tutup Kombes Budi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Cempaka Putih Gandeng Warga Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

23 Juni 2026 - 10:08 WIB

Koramil 03/Legok Gelar Nobar Gembira Piala Dunia Bersama Polsek dan Masyarakat

23 Juni 2026 - 10:02 WIB

Nobar Gembira Piala Dunia Bersama Masyarakat di Makoramil 10/Sepatan

23 Juni 2026 - 10:01 WIB

Satgas Kodim 0510 Tigaraksa Gerakkan Warga Berantas Sampah di Mauk

23 Juni 2026 - 09:58 WIB

Kodim 0502/JU Gelar Penyuluhan dan Tes Urine, Perkuat Komitmen Berantas Narkoba

23 Juni 2026 - 09:42 WIB

Trending di TNI & Polri