Jakarta – Seorang wanita berinisial SRR (57) diamankan petugas sebuah minimarket di kawasan Senen Raya, Jakarta Pusat, setelah diduga mengambil sejumlah barang tanpa melakukan pembayaran pada Kamis (25/6/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi di Alfamart yang berlokasi di Jalan Senen Raya, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Informasi awal diterima petugas melalui layanan Call Center 110 Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 08.58 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel SPKT, Reskrim, dan Samapta Polsek Senen yang dipimpin Perwira Pengendali IPTU Budi Santoso langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi.

Berdasarkan keterangan pelapor, wanita tersebut semula berpura-pura berbelanja seperti pelanggan pada umumnya. Namun, saat berada di dalam toko, yang bersangkutan diduga mengambil beberapa barang berupa susu Ultra Milk dan sosis Hot Jepang tanpa melakukan pembayaran di kasir.
Aksi tersebut diketahui oleh pihak toko sehingga pelaku segera diamankan oleh karyawan minimarket. Barang yang diduga hendak dibawa tanpa dibayar berhasil diamankan dan tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi pihak toko.
Setelah dilakukan penyelesaian di lokasi, pihak minimarket memilih langkah pembinaan dengan meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya serta tidak kembali melakukan tindakan serupa di toko tersebut.
Petugas Polsek Senen yang hadir di lokasi memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama proses penanganan berlangsung.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









