Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kemayoran Tertibkan Parkir Liar Demi Kenyamanan Pengguna Jalan

badge-check


					Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kemayoran Tertibkan Parkir Liar Demi Kenyamanan Pengguna Jalan Perbesar

Jakarta Pusat – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Kemayoran. Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kemayoran bergerak cepat melakukan pengecekan lokasi sekaligus menertibkan aktivitas parkir liar di kawasan Jalan Benyamin Sueb, tepatnya di depan Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).

Laporan diterima sekitar pukul 16.48 WIB terkait adanya dugaan praktik parkir liar yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Tidak berselang lama, personel piket Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Budi Setiadi, S.H., langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyisiran.

Dalam pelaksanaannya, petugas berkoordinasi dengan pihak Keamanan PPKK Kemayoran. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sejumlah orang yang diduga melakukan aktivitas parkir liar. Kepada mereka diberikan pembinaan dan imbauan secara persuasif agar menghentikan kegiatan tersebut, tidak mengulanginya kembali, serta segera meninggalkan lokasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan 110 merupakan prioritas untuk segera ditindaklanjuti sebagai bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Layanan 110 merupakan sarana masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara cepat. Setiap informasi yang masuk akan kami respons secara profesional, cepat, dan terukur. Kehadiran anggota di lapangan adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polsek Kemayoran akan terus merespons setiap pengaduan masyarakat secara cepat sebagai bagian dari pelayanan prima kepolisian.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat. Penertiban parkir liar ini merupakan upaya menciptakan ketertiban lalu lintas, memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Kemayoran,” tegas Kompol Dr. Agung Ardiyansyah.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respons Cepat Polisi Tindak Lanjuti Laporan 110, Korban Begal HP Diantar Buat Laporan Polisi

27 Juni 2026 - 23:15 WIB

Polsek Senen Perkuat Strong Point Dini Hari, Antisipasi Tawuran dan Begal di Sejumlah Titik Rawan

27 Juni 2026 - 23:12 WIB

Operasi Kejahatan Jalanan Polsek Senen Berlangsung Aman, Tak Ditemukan Pelanggaran maupun Tindak Kriminal

27 Juni 2026 - 23:09 WIB

Babinsa Koramil 06/Cakung Laksanakan Patroli dan Siskamling, Ciptakan Rasa Aman di Malam Minggu

27 Juni 2026 - 23:06 WIB

Hadir Menjaga Keamanan Warga, Polsek Cempaka Putih Gelar Razia Stasioner dan Patroli Malam

27 Juni 2026 - 21:53 WIB

Trending di TNI & Polri