Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Metro Tanah Abang menggelar kegiatan razia stasioner sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (2/7/2026) dini hari di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Ipda Bambang Suroso selaku Perwira Pengendali (Padal). Dalam arahannya, seluruh personel diingatkan agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Personel juga diminta menjaga keselamatan, kekompakan, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman di wilayah Tanah Abang.

Sebanyak 10 personel Polsek Metro Tanah Abang diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Setelah apel, personel bergerak menuju titik razia di Jalan Jembatan Tinggi, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang merupakan salah satu lokasi yang dipetakan sebagai titik pengawasan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, maupun pengendara yang berboncengan lebih dari ketentuan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, pemeriksaan barang bawaan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang, maupun benda berbahaya lainnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, personel tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Bagi pengendara yang telah diperiksa dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran maupun tindak pidana, petugas memberikan imbauan kamtibmas agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga keamanan lingkungan sebelum mempersilakan mereka melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold mengatakan bahwa Pelaksanaan razia melibatkan personel dari fungsi Reserse Kriminal, Unit Operasional, Patroli Kota (Patko), serta anggota lalu lintas. Sasaran kegiatan difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana curas, curat, curanmor (3C), penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, serta berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Melalui kegiatan razia stasioner ini, Polsek Metro Tanah Abang terus berkomitmen meningkatkan langkah-langkah preventif guna mencegah kejahatan jalanan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian yang profesional, humanis, dan responsif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









