Jakarta Pusat – Guna memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan permukiman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikini, Aiptu Tafsipul Subhani, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis ke Pos Satkamling di Jalan Raden Saleh Raya Gang 1 RT 03 RW 03, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Minggu (5/7/2026)
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Tafsipul Subhani berdialog langsung dengan Bapak Deny beserta warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Kegiatan ini bertujuan mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus memperkuat sistem keamanan lingkungan melalui peran aktif warga.

Pada kesempatan itu, Aiptu Tafsipul menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi pencurian, pencurian kendaraan bermotor, maupun tindak kejahatan lainnya. Ia mengajak seluruh warga untuk menjaga kekompakan dan rutin melaksanakan patroli lingkungan, khususnya pada jam-jam rawan menjelang pagi hari yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam membangun kemitraan yang kuat dengan warga. Menurutnya, keamanan lingkungan akan semakin terjaga apabila masyarakat dan kepolisian saling bersinergi serta aktif melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyampaikan bahwa kegiatan sambang Satkamling akan terus dioptimalkan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas. Ia mengapresiasi kepedulian warga yang tetap aktif melaksanakan ronda malam dan berharap kegiatan tersebut terus dipertahankan demi menciptakan wilayah Menteng yang aman, nyaman, dan kondusif.
Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta mampu meningkatkan kesadaran warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, sehingga wilayah Cikini tetap terbebas dari aksi pencurian dan berbagai bentuk kejahatan lainnya, khususnya pada jam-jam rawan menjelang pagi hari.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









