Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Polisi Gelar Operasi Cipkon di Jakpus, Satu Orang Diamankan Terkait Tramadol

badge-check

Polisi Gelar Operasi Cipkon di Jakpus, Satu Orang Diamankan Terkait Tramadol Perbesar

Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner di sejumlah titik wilayah Jakarta Pusat pada Senin (13/7/2026) dini hari. Sebanyak 116 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran polsek diterjunkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan, hingga peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB itu menyasar sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan melalui patroli mobile maupun pemeriksaan kendaraan.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial R di kawasan Jalan KS Tubun Raya, Tanah Abang. Pria tersebut kedapatan membawa lima butir obat daftar G jenis Tramadol dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Metro Tanah Abang.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah. Kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Honda Beat Street tanpa pelat nomor di wilayah Gambir, serta satu unit Honda Beat dan satu unit Honda CBR tanpa dokumen lengkap di wilayah Tanah Abang.

Sementara itu, selama operasi petugas tidak menemukan penyalahgunaan narkotika maupun kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat terpantau aman dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan Operasi Cipta Kondisi akan terus digelar secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Operasi Cipta Kondisi merupakan komitmen kami untuk menjaga Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif. Seluruh jajaran akan terus melakukan patroli dan razia secara terukur guna mencegah kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang, serta pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat,” ujar Kombes Reynold.

Reynold menambahkan, keberhasilan menjaga keamanan membutuhkan peran aktif masyarakat. Karena itu, ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan tindak kriminal, penyalahgunaan narkoba, balap liar, tawuran, atau gangguan kamtibmas lainnya, segera hubungi layanan Kepolisian 110. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat,” tutup Reynold.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Babinsa Koramil 14/Panongan Laksanakan Monitoring Harga Sembako, Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman

13 Juli 2026 - 03:06 WIB

Tekan Curas, Curat dan Curanmor, Polsek Cempaka Putih Gelar Razia Stasioner Humanis

13 Juli 2026 - 02:55 WIB

Tiga Pilar Sawah Besar Gelar Strong Poin” Tingkatkan Rasa Aman Di Masyarakat

13 Juli 2026 - 02:50 WIB

Patroli Jalan Kaki Polsek Sawah Besar Perkuat Sambang dan Pembinaan Satpam Hotel

13 Juli 2026 - 02:47 WIB

Bhabinkamtibmas Pasar Baru Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Sambang Dialogis

13 Juli 2026 - 02:44 WIB

Trending di TNI & Polri