Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Bhabinkamtibmas Gelora Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja kepada Siswa Baru dalam Kegiatan MPLS di SMAN 24 Jakarta

badge-check

Bhabinkamtibmas Gelora Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja kepada Siswa Baru dalam Kegiatan MPLS di SMAN 24 Jakarta Perbesar

Jakarta Pusat – Dalam rangka membentuk karakter generasi muda yang disiplin, berintegritas, dan taat hukum, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gelora, Aiptu Teguh Yuliyanto, memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja kepada para siswa baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 24 Jakarta, Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).

Penyuluhan yang disampaikan oleh Aiptu Teguh Yuliyanto, bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar agar mampu membedakan perilaku positif dan negatif serta memahami konsekuensi hukum maupun dampak sosial dari setiap tindakan yang dilakukan. Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan mampu menjadi generasi muda yang bertanggung jawab, memiliki kepedulian terhadap lingkungan, serta mampu menjadi pelopor dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.

Dalam penyampaiannya, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa kenakalan remaja merupakan salah satu bentuk penyimpangan perilaku yang dapat dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan, keluarga, maupun lingkungan sosial. Berbagai bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, pornografi, pornoaksi, hingga penyalahgunaan media sosial dapat memberikan dampak buruk terhadap masa depan pelajar serta menghambat cita-cita mereka sebagai generasi penerus bangsa.

Materi penyuluhan diawali dengan pembahasan mengenai bahaya tawuran pelajar. Para siswa diberikan pemahaman bahwa tawuran bukanlah bentuk keberanian ataupun solidaritas, melainkan tindakan melawan hukum yang dapat mengakibatkan korban luka, kehilangan nyawa, serta menimbulkan kerugian bagi diri sendiri, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, para pelajar diimbau untuk menyelesaikan setiap permasalahan melalui dialog dan menjauhi segala bentuk kekerasan.

Selanjutnya, para peserta juga mendapatkan edukasi mengenai bahaya perundungan (bullying). Dijelaskan bahwa tindakan mengejek, mengintimidasi, mengucilkan, maupun melakukan kekerasan terhadap teman merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan karena dapat menimbulkan trauma psikologis bagi korban. Bhabinkamtibmas mengajak seluruh siswa untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

Materi berikutnya membahas bahaya penyalahgunaan narkoba. Para siswa diingatkan agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Selain merusak kesehatan fisik dan mental, penyalahgunaan narkoba juga dapat menghancurkan masa depan serta berujung pada sanksi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di era digital saat ini, Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Para pelajar diimbau untuk memanfaatkan teknologi sebagai sarana belajar, mengembangkan kreativitas, serta membangun komunikasi yang positif. Selain itu, mereka diingatkan untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar, menghindari ujaran kebencian, serta tidak mengunggah konten yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Suasana penyuluhan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para siswa aktif mengikuti materi serta berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang sering dihadapi remaja dalam kehidupan sehari-hari. Melalui komunikasi yang terbuka dan humanis, diharapkan terjalin hubungan yang baik antara Polri dan para pelajar sehingga tercipta rasa saling percaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala SMAN 24 Jakarta, para guru, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gelora, Ketua OSIS beserta pengurus, serta seluruh siswa-siswi baru Tahun Ajaran 2026/2027.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menegaskan bahwa Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi Polri dengan dunia pendidikan dalam membangun kesadaran hukum sejak dini serta membekali para peserta didik baru dengan pemahaman mengenai berbagai tantangan yang kerap dihadapi remaja di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Melalui kegiatan penyuluhan dalam rangka MPLS ini, Polsek Metro Tanah Abang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan dunia pendidikan dalam membina generasi muda yang cerdas, berkarakter, berakhlak mulia, serta memiliki kesadaran hukum. Diharapkan para pelajar mampu menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan, toleransi, dan kepedulian terhadap sesama sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi yang selalu hadir di tengah masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Koramil 03/Pasar Rebo–Ciracas Gelar Nobar Sepak Bola Gembira Bersama Warga

16 Juli 2026 - 08:37 WIB

Polri Perkuat Sabuk Kamtibmas, Pecalang dan Ojol Bersatu Jaga Bali

16 Juli 2026 - 07:23 WIB

Petinju Yonif 413 Kostrad Melaju ke Babak 16 Besar WBA Asia

16 Juli 2026 - 07:14 WIB

Yonzipur 10 Kostrad Hadirkan Layanan BPJS Berjalan untuk Prajurit dan Keluarga

16 Juli 2026 - 07:13 WIB

Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Peduli Kesehatan Warga Perbatasan

16 Juli 2026 - 07:12 WIB

Trending di TNI & Polri