Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Cipayung, Satu Motor Diamankan

badge-check

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Cipayung, Satu Motor Diamankan Perbesar

Jakarta – Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan wilayah melalui patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan, Jumat (17/7) dini hari. Patroli menyasar sejumlah titik rawan kejahatan jalanan, mulai dari aksi 3C, tawuran, hingga balap liar. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Pintu Taman Mini 1, Cipayung, Jakarta Timur.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan “patroli gabungan merupakan langkah preventif yang terus dioptimalkan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga, terutama pada malam hingga dini hari ketika potensi gangguan kamtibmas meningkat. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat”, Ujarnya.

Ia menegaskan, setiap laporan dari masyarakat akan direspons secara cepat dan profesional agar potensi gangguan keamanan tidak berkembang menjadi tindakan yang membahayakan pengguna jalan maupun lingkungan sekitar. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar serta mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses lebih lanjut.

Selain melakukan penindakan, patroli gabungan juga menyisir sejumlah ruas jalan strategis di wilayah Jakarta Timur, termasuk kawasan Cawang dan Pasar Rebo, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif hingga berakhirnya kegiatan. Kehadiran personel diharapkan mampu mencegah munculnya aksi kriminalitas maupun gangguan ketertiban yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam balap liar maupun aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Apabila menemukan tindak kejahatan atau situasi yang membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Menarmed 1 Kostrad Sambut Kasiops Baru, Perkuat Jiwa Korsa dan Soliditas Satuan

17 Juli 2026 - 07:00 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 13 Kostrad Gelar Layanan Kesehatan Door-to-Door bagi Warga Perbatasan

17 Juli 2026 - 06:58 WIB

Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Brigif 13 Kostrad Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

17 Juli 2026 - 06:57 WIB

Binaan Pos Wini Satgas Yonarhanud 2 Kostrad Lulus Seleksi TNI AD

17 Juli 2026 - 06:56 WIB

Satgas Yonarhanud 2 Kostrad dan JPCC Foundation Resmikan Fasilitas MCK di SDK Eban 1

17 Juli 2026 - 06:55 WIB

Trending di TNI & Polri