Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Sambang Ketua RW di Galur, Polisi Ingatkan Tamu Wajib Lapor dan Tolak Aksi Main Hakim Sendiri

badge-check

Sambang Ketua RW di Galur, Polisi Ingatkan Tamu Wajib Lapor dan Tolak Aksi Main Hakim Sendiri Perbesar

Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur, Aiptu Baktiar, melaksanakan patroli wilayah, sambang, dan cooling system pada Jumat (17/7/2026) pukul 10.30 WIB di sebuah warung kopi di Jalan Galur Selatan RT 14/RW 01, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Baktiar berdialog dengan Ketua RW 01 Galur, H. Didin, untuk membahas kondisi keamanan lingkungan serta memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Petugas mengingatkan pentingnya penerapan aturan tamu wajib lapor 1×24 jam kepada pengurus RT dan RW sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Selain itu, masyarakat diajak terus bertukar informasi terkait perkembangan situasi wilayah serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Aiptu Baktiar juga mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menangkap pelaku tindak pidana. Masyarakat diminta segera menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila membutuhkan bantuan, warga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsubsektor, Polsek Johar Baru, maupun Call Center Polri 110.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan sarana efektif membangun komunikasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. “Melalui patroli dan sambang, anggota dapat menyerap informasi secara langsung dari masyarakat sekaligus mengedukasi warga mengenai pentingnya deteksi dini, kepatuhan terhadap aturan, dan penyelesaian setiap persoalan sesuai koridor hukum,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, mengajak masyarakat untuk terus memperkuat kepedulian terhadap lingkungan dan menjalin komunikasi yang baik dengan kepolisian. “Kami mengimbau masyarakat agar menerapkan tamu wajib lapor 1×24 jam, tidak main hakim sendiri, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas, Polsubsektor, Polsek Johar Baru, atau melalui Call Center Polri 110. Sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Kompol Saiful Anwar.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Door to Door Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Cempaka Putih Perkuat Kemitraan Cegah Kejahatan

17 Juli 2026 - 15:39 WIB

Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di BPK RI, Personel Diarahkan Utamakan Pelayanan Humanis

17 Juli 2026 - 15:37 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Cempaka Putih Timur Sambangi Petugas Keamanan Apartemen

17 Juli 2026 - 15:34 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Cempaka Putih Perkuat Kolaborasi dengan Warga Rawasari

17 Juli 2026 - 15:31 WIB

Polsek Senen Gelar Kerja Bakti, Personel Bersihkan Area Belakang Taman Mako

17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Trending di TNI & Polri