Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Respon Cepat Polisi Tindak Lanjuti Laporan Diduga Tertipu Akun Instagram Palsu, Karyawan Pegadaian Kehilangan Rp2 Juta Saat Reservasi Restoran

badge-check

Respon Cepat Polisi Tindak Lanjuti Laporan Diduga Tertipu Akun Instagram Palsu, Karyawan Pegadaian Kehilangan Rp2 Juta Saat Reservasi Restoran Perbesar

Jakarta Pusat – Seorang karyawan Pegadaian diduga menjadi korban penipuan berkedok reservasi restoran melalui media sosial di kawasan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta.

Peristiwa itu dilaporkan kepada layanan darurat 110 Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (20/7) sekitar pukul 17.04 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket SPKT bersama piket Reskrim dan perwira pengendali (Padal) mendatangi lokasi serta berkoordinasi dengan pelapor.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban bernama Dewi Wulandari mendapat tugas dari kantornya untuk mencari lokasi makan bersama. Saat mencari informasi melalui Instagram, korban menemukan akun yang mengatasnamakan restoran Kampung Kecil Senayan dan kemudian menghubungi nomor yang tercantum pada profil akun tersebut.
Dalam komunikasi itu, korban diminta melakukan pembayaran uang muka (down payment/DP) sebesar Rp2 juta sebagai syarat reservasi. Pembayaran dilakukan melalui kode QRIS dengan keterangan penerima PT Maja Indo Craft.

Setelah transfer dilakukan, pelaku kembali meminta korban membuka menu pembayaran QRIS untuk proses lanjutan. Permintaan tersebut menimbulkan kecurigaan sehingga korban menyadari telah menjadi sasaran dugaan penipuan.
Petugas kepolisian kemudian bertemu dengan korban di Pos Polisi Paseban setelah sebelumnya korban meninggalkan lokasi kerjanya. Polisi memberikan arahan agar korban membuat laporan polisi secara resmi. Namun, korban memilih pulang terlebih dahulu dan berencana melaporkan kejadian tersebut pada keesokan harinya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan awal. Polisi telah melakukan pengecekan, menemui korban, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi akun media sosial dan memastikan nomor kontak maupun metode pembayaran yang digunakan benar-benar berasal dari kanal resmi suatu usaha sebelum melakukan transaksi, terutama pembayaran uang muka untuk reservasi.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polri Gelar Training of Trainers Program Paham AI, Perkuat Literasi Digital Pelajar

21 Juli 2026 - 12:45 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Ketua Persit KCK PD Jaya Gelar Bakti Sosial di Kepulauan Seribu

21 Juli 2026 - 12:36 WIB

Polsek Metro Menteng Gencarkan Patroli Jalan Kaki, Perkuat Keamanan Kawasan MH Thamrin

21 Juli 2026 - 12:27 WIB

Jaga Jakarta On The Spot Rangkul Jukir dan Warga di Taman Lawang Menteng

21 Juli 2026 - 10:31 WIB

Bhabinkamtibmas Gondangdia Perkuat Satkamling, Ajak Security Tingkatkan Patroli Lingkungan

21 Juli 2026 - 10:28 WIB

Trending di TNI & Polri