Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Pengendara Terobos Lampu Merah di Kawasan Thamrin Dimediasi, Polisi Persilakan Pihak yang Keberatan Tempuh Jalur Hukum

badge-check

Pengendara Terobos Lampu Merah di Kawasan Thamrin Dimediasi, Polisi Persilakan Pihak yang Keberatan Tempuh Jalur Hukum Perbesar

Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng menangani insiden sebuah mobil yang diduga menerobos lampu merah di penyeberangan zebra cross depan Halte Hotel Pullman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah melibatkan seorang pejalan kaki yang menegur pengemudi kendaraan.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, setelah kejadian berlangsung, kedua belah pihak mendatangi Pos Polisi Thamrin dan meminta bantuan petugas untuk dilakukan mediasi. Proses mediasi pun telah dilaksanakan pada hari yang sama dan berakhir dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk saling memaafkan.

Meski demikian, AKBP Braiel menegaskan bahwa kepolisian tetap membuka kesempatan apabila salah satu pihak merasa belum puas terhadap hasil mediasi. Pihak yang merasa dirugikan dipersilakan membuat laporan Polisi agar dapat diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Terkait hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan. Namun apabila ada pihak yang masih merasa keberatan atau belum puas, kami persilakan membuat laporan dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Braiel di Polsek Menteng. Kamis, (23/7/2026).

Selain itu, Polisi menyatakan dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi akan ditangani oleh Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Termasuk dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai juga akan didalami oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara dan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, kendaraan tersebut diduga menerobos lampu lalu lintas saat melintas di zebra cross depan halte. Pada saat bersamaan, seorang pejalan kaki berinisial F yang hendak menyeberang kemudian menepuk bodi mobil sebagai bentuk teguran. Peristiwa itu memicu perselisihan antara keduanya hingga akhirnya dimediasi oleh petugas di Pos Polisi Thamrin.

Kapolsek memastikan bahwa selama proses mediasi tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan maupun pemukulan terhadap pihak mana pun. Terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan intimidasi, termasuk isu korban diminta bersujud atau diancam kehilangan pekerjaan, Polisi masih melakukan pendalaman karena hingga kini belum ditemukan keterangan yang spesifik maupun bukti yang mendukung dugaan tersebut.

“Kami masih mendalami informasi yang beredar. Sejauh ini belum ada bukti adanya pemukulan maupun kekerasan. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau memiliki bukti lain, kami persilakan membuat laporan agar dapat kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami seluruh informasi terkait insiden tersebut dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan selesai.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Respon Cepat Polisi Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Pria 61 Tahun Meninggal di Teras Masjid , Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Unit Samapta Polsek Senen Patroli dan Sambangi Sejumlah Objek Vital di Jakarta Pusat

23 Juli 2026 - 16:12 WIB

Bhabinkamtibmas Kwitang Bersama Aparatur Kelurahan Gelar Sambang dan Patroli, Ingatkan Warga Jaga Kamtibmas

23 Juli 2026 - 16:09 WIB

Polsek Senen Gelar Jaga Jakarta On The Spot, Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan

23 Juli 2026 - 16:06 WIB

Hari Keempat MPLS Ramah, Polsek Metro Menteng Bekali Pelajar SMK Jaya Wisata 1 Dengan Karakter dan Kesadaran Hukum

23 Juli 2026 - 16:01 WIB

Trending di TNI & Polri