Jakarta Pusat – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, melalui kegiatan Door to Door System (DDS) yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari Aiptu Ronianto di Jalan Percetakan Negara RT 10 RW 01, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).
Dalam kegiatan sambang tersebut, Aiptu Ronianto bertemu dengan Wahyu dan sejumlah warga untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diimbau agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penjambretan, tawuran warga, maupun kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Selain memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dalam kesempatan itu, turut disosialisasikan Layanan Polisi 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat menjadi wujud pelayanan yang humanis. Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan warga sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui lebih awal dan segera ditangani,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa kegiatan Door to Door System akan terus dioptimalkan sebagai sarana mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.
“Sinergi antara polisi dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh warga untuk saling peduli, menjaga komunikasi, serta aktif memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” tutur Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, seperti curanmor, penjambretan, tawuran, maupun aksi kriminal lainnya. Apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









