Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Operasi Cipkon Polres Metro Jakpus Sasar Titik Rawan, Polisi Amankan Sejumlah Motor Tak Berdokumen

badge-check

Operasi Cipkon Polres Metro Jakpus Sasar Titik Rawan, Polisi Amankan Sejumlah Motor Tak Berdokumen Perbesar

Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner pada Sabtu (1/8/2026) dini hari. Sebanyak 117 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran Polsek dikerahkan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, balap liar, tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah titik rawan.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB itu menyasar wilayah Gambir, Tanah Abang, Menteng, Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih, dan Johar Baru. Personel melaksanakan patroli mobile dan razia stasioner guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada jam-jam rawan.

Dari hasil operasi, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, kepemilikan senjata api maupun senjata tajam. Polisi juga tidak mengamankan pelaku tindak pidana selama pelaksanaan kegiatan.

Meski demikian, petugas mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah maupun tanpa pelat nomor polisi. Kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Tanah Abang, Menteng, dan Senen, kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan Operasi Cipta Kondisi merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. “Kami terus meningkatkan patroli dan razia pada jam-jam rawan sebagai upaya mencegah kejahatan jalanan, balap liar, tawuran, serta tindak kriminal lainnya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Reynold.

Reynold menambahkan, pemeriksaan terhadap kendaraan tanpa kelengkapan administrasi juga bertujuan mengantisipasi penggunaan kendaraan hasil tindak pidana. Menurutnya, kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif di wilayah Jakarta Pusat.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas, aksi kriminalitas, tawuran, maupun balap liar melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, situasi kamtibmas di Jakarta Pusat dapat terus terjaga dalam keadaan aman dan kondusif,” tutupnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polsek Sawah Besar Perkuat Sabuk Kamtibmas dan Salurkan Bantuan untuk Warga

1 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Doa Bersama dan Santunan Yatim, Polsek Sawah Besar Perkuat Kepedulian Sosial dan Kamtibmas

1 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Mediasi Polri Selesaikan Perselisihan Warga di Karang Anyar” Tanpa Timbul Masalah Baru

1 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir Amankan Turnamen Futsal dan Voli, Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas

1 Agustus 2026 - 07:06 WIB

Polisi Kerahkan 3.269 Personel Amankan Dzikir dan Doa Kebangsaan HUT Ke-81 RI di Monas

1 Agustus 2026 - 06:51 WIB

Trending di TNI & Polri