Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng menunjukkan respons cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menindaklanjuti laporan pengaduan yang diterima melalui Call Center Polri 110 terkait adanya keributan antara orang tua dan anak kandung di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kediri No. 9A, Menteng, Jakarta Pusat. Minggu (2/8/2026)
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pendamping Padal Aiptu Herru Wicahyono bersama personel piket SPKT Aiptu Dwi Wibowo dan anggota Patmor Aiptu Herlin segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Sesampainya di lokasi, petugas bertemu dengan pihak keamanan (security) kediaman yang menerangkan bahwa orang tua selaku pelapor beserta anaknya sudah tidak berada di rumah karena telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.

Meskipun kondisi di lokasi telah kondusif, personel Polsek Metro Menteng tetap memberikan imbauan kepada pihak keluarga agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik-baik melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan. Petugas juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara orang tua dan anak guna menghindari konflik yang dapat mengganggu ketertiban maupun keharmonisan keluarga.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis terhadap setiap laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dengan mengedepankan langkah-langkah persuasif dan problem solving, khususnya dalam penanganan permasalahan keluarga, sehingga dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas serta tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah Menteng tetap aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









