Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Salah satunya melalui kegiatan sambang Pos Satkamling RW 008, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur, Aiptu Wisnu Saputra, di Pos Satkamling RW 008 RT 001-003, Jalan Cempaka Putih Tengah XV.

Dalam kegiatan tersebut, petugas bertemu dengan petugas jaga, termasuk Andi, sekaligus berdialog dan bertukar informasi mengenai situasi keamanan serta potensi kerawanan di lingkungan sekitar.
Aiptu Wisnu juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada petugas Satkamling. Warga diminta mengaktifkan kembali pendataan tamu selama 1×24 jam, khususnya bagi warga atau pendatang yang berada di lingkungan permukiman.
Selain itu, petugas mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun berbagai bentuk kejahatan lainnya. Peran aktif petugas Satkamling dan masyarakat dinilai penting sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan keamanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, keberadaan Satkamling menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan keamanan berbasis masyarakat.
“Keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat melalui Satkamling sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan bahwa jajaran Polsek Cempaka Putih akan terus membangun komunikasi dengan para petugas keamanan lingkungan dan warga.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Segera sampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Kompol Pengky.
Ia menambahkan, pendataan tamu 1×24 jam serta kepedulian terhadap keamanan lingkungan merupakan langkah sederhana namun penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminal, termasuk curanmor.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan saling peduli terhadap keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









