Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Polsek Metro Tanah Abang Gelar Operasi Cipta Kondisi Stationer, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Jalanan

badge-check

Polsek Metro Tanah Abang Gelar Operasi Cipta Kondisi Stationer, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Jalanan Perbesar

Jakarta Pusat — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Stationer (Razia) di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dini hari dengan mengambil lokasi di Jalan KS Tubun Raya, depan Masjid An-Nur, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Operasi Cipta Kondisi tersebut dipimpin oleh Ipda Toto selaku Padal Polsek Metro Tanah Abang, dengan melibatkan sebanyak 13 personel, terdiri dari 12 personel Polsek Metro Tanah Abang dan 1 personel Lalu Lintas Tanah Abang, Aipda Andriyadi.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Mako Polsek Metro Tanah Abang. Apel tersebut dipimpin oleh Ipda Toto untuk memberikan arahan kepada seluruh personel terkait teknis pelaksanaan kegiatan, sasaran operasi, serta langkah-langkah yang harus dilakukan selama berada di lapangan.

Dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi, personel dilengkapi dengan berbagai perlengkapan pendukung, antara lain plang pemberitahuan bertuliskan “Mohon Maaf Sedang Ada Operasi Polsek Metro Tanah Abang”, lampu lalu lintas, senter, rompi, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya preventif dan preemtif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat.

Adapun sasaran kegiatan meliputi wilayah yang dinilai rawan terhadap gangguan Kamtibmas, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), begal, tawuran, penyalahgunaan narkotika, peredaran obat-obatan terlarang, serta potensi gangguan keamanan lainnya.

Selain itu, personel juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas, terutama berkaitan dengan kelengkapan kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kendaraan maupun individu yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana atau gangguan Kamtibmas.

Pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi Stationer mulai dilakukan di Jalan KS Tubun Raya, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang. Personel ditempatkan pada titik yang telah ditentukan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan terhadap kendaraan dan masyarakat yang melintas. Pemeriksaan dilakukan secara selektif dan tetap mengedepankan sikap humanis, sopan, serta profesional.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi juga diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap para pelaku kejahatan yang berniat melakukan aksinya pada malam hingga dini hari. Dengan adanya kegiatan kepolisian secara rutin, ruang gerak pelaku kejahatan diharapkan semakin terbatas.

Operasi Cipta Kondisi juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang masih melakukan aktivitas pada malam hari. Patroli dan pemeriksaan secara berkala di lokasi-lokasi rawan diharapkan mampu mencegah terjadinya kejahatan jalanan maupun gangguan Kamtibmas lainnya.

Secara keseluruhan, kegiatan Operasi Cipta Kondisi Stationer di Jalan KS Tubun Raya, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menegaskan bahwa melalui personel yang melaksanakan kegiatan mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membawa barang-barang atau benda yang dapat digunakan untuk melakukan tindak kekerasan maupun tindak pidana lainnya. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan Kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Polsek Metro Tanah Abang akan terus meningkatkan kegiatan patroli, sambang, serta Operasi Cipta Kondisi secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah dan mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

Melalui kegiatan tersebut, Polri berharap tercipta situasi Kamtibmas yang semakin aman dan kondusif serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Antisipasi dan Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Johar Baru Tingkatkan Operasi Cipta Kondisi

21 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Bhabinkamtibmas Petamburan Bersama Petugas Siskamling Tingkatkan Kewaspadaan Jaga Kamtibmas di RW 011

21 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Sasar Kejahatan Jalanan dalam Razia di Cempaka Putih

21 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Sinergitas TNI-Polri Dukung Pendidikan Anak Usia Dini di PAUD Kejora Kampung Bali

21 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Bhabinkamtibmas Kebon Kacang Sambangi Warga RW 07, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

21 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Trending di TNI & Polri