Jakarta Pusat — Polsek Senen, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) melalui razia stasioner pada Sabtu (22/8/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi kejahatan jalanan.
Razia diawali dengan apel pada pukul 00.30 WIB dan melibatkan 10 personel gabungan, terdiri dari sembilan anggota Polsek Senen dan satu personel Lantas. Kegiatan dipimpin Padal Senen 1.1, AIPTU Ary Sugianto.
Dalam arahannya, petugas diminta melaksanakan pemeriksaan kendaraan secara humanis dan sesuai prosedur. Pemeriksaan difokuskan terhadap kendaraan atau pengendara yang dicurigai membawa barang terlarang, seperti narkotika maupun senjata tajam.

“Ops Cipkon razia stasioner merupakan bentuk kehadiran polisi guna mengantisipasi Kamtibmas, terutama kejahatan jalanan,” demikian arahan dalam pelaksanaan kegiatan.
Petugas juga mengantisipasi sejumlah potensi gangguan keamanan, mulai dari kepemilikan senjata tajam, narkoba, minuman keras ilegal, senjata api, aksi premanisme, geng motor, kejahatan jalanan atau 3C (curat, curas, dan curanmor), hingga balap liar.
Razia dilaksanakan di kawasan Jalan Stasiun Senen, Jakarta Pusat. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan narkotika, obat-obatan terlarang, maupun senjata api dan senjata tajam.
Namun, petugas menemukan satu unit sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, yakni Honda Karisma X dengan nomor polisi B 4351 RE. Pengendara diarahkan untuk menunjukkan atau mengirimkan foto surat kendaraan sebagai bagian dari pemeriksaan.
Selain personel, kegiatan didukung dua kendaraan dinas roda empat, masing-masing mobil SPM Sabhara dan SPM Binmas.
Operasi Cipta Kondisi tersebut selesai sekitar pukul 01.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, petugas mengedepankan aspek keselamatan, baik bagi pengguna jalan maupun anggota yang melaksanakan razia.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









