Jakarta Pusat — Polsek Johar Baru merespons cepat laporan masyarakat melalui Call Center Polisi 110 terkait adanya penagihan utang oleh debt collector di sebuah rumah warga di Jalan Rawa Selatan 5, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Menerima laporan tersebut, Padal bersama piket fungsi Polsek Johar Baru segera mendatangi lokasi dan bertemu dengan Hendrik selaku pelapor. Petugas juga didampingi Ketua RW 04 Afrinal dan petugas RW 04 Faisal untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Di lokasi, petugas mempertemukan kedua pihak dan memfasilitasi mediasi antara Hendrik dengan pihak penagih, Burhan dan Rabil Amrin. Setelah dilakukan komunikasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara baik.
Hendrik menyampaikan kesanggupannya untuk datang ke Bank DBS Cabang Juanda pada pekan berikutnya guna menyelesaikan sebagian kewajibannya. Kesepakatan tersebut diterima oleh pihak penagih, dengan komitmen bahwa setelah kewajiban diselesaikan, penagihan tidak kembali dilakukan ke rumah Hendrik.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk kehadiran kepolisian dalam memberikan rasa aman sekaligus membantu penyelesaian persoalan secara humanis. “Setiap laporan masyarakat harus direspons dengan cepat dan tepat. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya perselisihan dan menciptakan penyelesaian yang aman bagi semua pihak,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan langkah persuasif dan komunikasi dalam menangani persoalan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. “Mediasi dilakukan untuk mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak. Kami mengimbau masyarakat apabila menghadapi persoalan yang berpotensi menimbulkan keributan agar segera meminta bantuan kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Johar Baru, atau Call Center Polisi 110,” kata Zakaria.
Respons cepat tersebut berlangsung aman dan kondusif. Kepolisian bersama unsur kewilayahan terus mendorong penyelesaian permasalahan secara tertib, mengedepankan komunikasi, serta mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









