Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng melalui program “Jaga Jakarta On The Spot Untuk Indonesia” menyambangi TK Trisula Perwari II di Jalan Pegangsaan Tengah, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Aiptu H. M. Adhy M.N. tersebut menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dengan pihak sekolah, warga dan unsur lingkungan sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kegiatan tersebut, polisi berdialog dengan Kepala Sekolah TK Trisula Perwari II Neni, S.Pd., para guru, karyawan sekolah, Ketua RT 09 Mardi serta warga sekitar.
Aiptu Adhy menyampaikan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif membutuhkan sinergi antara kepolisian, tiga pilar, pihak sekolah dan masyarakat. Polisi juga memperkenalkan pendekatan humanis dengan menanamkan pesan bahwa polisi merupakan sahabat anak.
Selain itu, pihak sekolah dan warga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari kebakaran gedung hingga kejahatan jalanan seperti jambret, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, kegiatan Jaga Jakarta On The Spot merupakan upaya kepolisian untuk hadir langsung di tengah masyarakat sekaligus melakukan deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Kami ingin membangun komunikasi yang dekat dengan masyarakat, termasuk lingkungan sekolah. Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan sinergi seluruh pihak,” ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menekankan pentingnya membangun lingkungan yang aman sejak dari sekolah dan keluarga.
“Sekolah merupakan lingkungan penting dalam membentuk generasi yang disiplin dan peduli terhadap keamanan. Kami mengajak para guru, orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” tegas Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









