Jakarta Pusat – Mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang rencana aksi unjuk rasa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gondangdia Polsek Metro Menteng melakukan sambang dan memberikan imbauan Kamtibmas kepada satuan pengamanan MNC Tower, Jalan Kebon Sirih No. 17–19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Gondangdia. Dalam sambangnya, petugas berkoordinasi dengan pihak keamanan gedung untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus memastikan kesiapan pengamanan di lingkungan MNC Tower.

Petugas meminta satuan pengamanan memaksimalkan pengawasan di sejumlah akses masuk dan keluar gedung, khususnya karena terdapat informasi rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh dua elemen mahasiswa.
Dalam menghadapi massa aksi, petugas mengingatkan agar pengamanan tetap mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan tidak provokatif, sehingga situasi tetap terkendali serta aktivitas masyarakat dan perkantoran dapat berjalan dengan aman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan pentingnya koordinasi antara kepolisian dan pihak keamanan gedung dalam mengantisipasi setiap potensi gangguan Kamtibmas.
Koordinasi dan komunikasi sejak dini sangat penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Kami mengajak seluruh pihak tetap tenang, mengedepankan komunikasi yang baik dan bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pemantauan serta membangun komunikasi dengan pihak keamanan di lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan.
Kami mengimbau satuan pengamanan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di pintu masuk dan area sekitar gedung. Apabila terdapat perkembangan situasi atau permasalahan, segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Polsek Metro Menteng agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” tegas AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
Polsek Metro Menteng juga mengingatkan masyarakat dan pihak pengelola gedung agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta segera menyampaikan setiap perkembangan situasi kepada kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









