Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Jaga Jakarta On The Spot, Polisi dan Ojol Bersinergi Cegah Jambret Hingga Curanmor di Menteng

badge-check

Jaga Jakarta On The Spot, Polisi dan Ojol Bersinergi Cegah Jambret Hingga Curanmor di Menteng Perbesar

Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui program Jaga Jakarta On The Spot Untuk Indonesia. Kegiatan kali ini menyasar komunitas ojek online di Jalan Sutan Syahrir No. 1, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti AKP Irawan Junaedi, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Gondangdia Aiptu Kamidi dan komunitas ojek online.

Dalam kegiatan tersebut, kepolisian mengajak para pengemudi ojek online menjadi mitra strategis dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Para pengemudi juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan serta aktif bertukar informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

Selain itu, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh berita bohong atau ajakan pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat memicu gangguan Kamtibmas maupun perpecahan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan keterlibatan komunitas masyarakat, termasuk pengemudi ojek online, menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem keamanan berbasis lingkungan.

“Jaga Jakarta bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, saling berbagi informasi dan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan pihaknya akan terus membangun komunikasi dengan berbagai komunitas masyarakat untuk mempercepat penyampaian informasi apabila terjadi gangguan keamanan.

“Komunitas ojek online memiliki mobilitas tinggi dan berada di tengah masyarakat. Sinergi ini sangat penting untuk memperkuat kewaspadaan serta mencegah jambret, curat, curas, maupun curanmor. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian,” tegas AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi JIS Jelang Persija Vs Brisbane Roar

29 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Polsek Penjaringan Bersama Komunitas Perkuat Kamtibmas

29 Agustus 2026 - 11:28 WIB

PENANGANAN KARHUTLA HARI KEENAM, BRIMOB KEMBALI TURUN DI BIAK

29 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Pemerhati Hukum Pidana Minta Pelaku Kerusuhan Usai Aksi Damai Diproses Tegas

29 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Dankodaeral XIII Tinjau Langsung Lokasi Karhutla di Kabupaten Banjar

29 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Trending di TNI & Polri