Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Metro Menteng meningkatkan kegiatan preventif dengan memberikan imbauan Kamtibmas secara langsung kepada masyarakat yang beraktivitas di sepanjang Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026) sore.
Personel yang terlibat yakni Pendamping Padal/Menteng Aiptu Joko H.P., Kapolsubsektor Cikini, bersama Piket Binmas Aiptu Tafsipul S. Petugas menyampaikan pesan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan, khususnya telepon seluler saat digunakan di pinggir jalan maupun area trotoar.

Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan menggunakan telepon seluler secara sembarangan di lokasi yang ramai atau dekat dengan akses kendaraan. Warga juga diminta tetap waspada ketika berjalan maupun dalam perjalanan pulang ke rumah.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama ketika menggunakan HP di pinggir jalan. Jangan sampai kelengahan kita memberikan peluang bagi pelaku kejahatan,” ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
Menurutnya, kewaspadaan sederhana seperti menyimpan barang berharga dengan aman, tidak menggunakan HP secara berlebihan di tepi jalan, serta memperhatikan situasi sekitar dapat membantu mengurangi risiko menjadi korban kejahatan.
“Kami terus mengintensifkan kehadiran personel di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat. Selain patroli, kami juga melakukan edukasi secara langsung agar masyarakat ikut berperan dalam menjaga keamanan,” tegasnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah kejahatan jalanan.
“Pencegahan tidak hanya dilakukan melalui kehadiran polisi, tetapi juga membutuhkan kewaspadaan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









