Jakarta Pusat – Kepolisian terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan petugas Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), khususnya pada jam-jam rawan.
Pada Selasa (1/9/2026) dini hari, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari, Aiptu Ronianto, melaksanakan sambang ke Poskamling RW 09 di Jalan Pramuka Sari RT 13/RW 09, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ronianto bertemu dengan petugas jaga, Yudi. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan membahas situasi keamanan lingkungan sekaligus menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas.
Petugas mengingatkan agar warga dan petugas Satkamling meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penjambretan, serta berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas atau keadaan yang mencurigakan. Langkah tersebut dinilai penting agar potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan ditangani sejak dini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, keberadaan Satkamling memiliki peran penting dalam membantu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif menjaga lingkungan dan mengajak seluruh warga untuk terus membangun komunikasi dengan kepolisian,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan bahwa kegiatan sambang ke Poskamling merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Kami terus mendorong anggota untuk hadir di tengah masyarakat, termasuk menyambangi petugas Satkamling. Dengan komunikasi yang baik, informasi mengenai potensi gangguan keamanan dapat segera diterima dan ditindaklanjuti,” kata Kompol Pengky.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ronianto juga menyosialisasikan layanan pengaduan Polri melalui 110. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada Polsek Cempaka Putih atau melalui Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









