Jakarta Pusat – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan parkir liar yang disertai pemaksaan dan intimidasi, tiga pilar Kelurahan Pegangsaan menggelar koordinasi dan mediasi bersama warga di halaman Kantor Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Kantor Kelurahan Pegangsaan, Jalan Amir Hamzah No. 1, RW 04. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai aktivitas parkir di kawasan Jalan Taman Amir Hamzah, RT 09/RW 04, yang dinilai telah meresahkan warga.

Dalam penanganannya, seorang pria yang disebut bernama Pardi alias Aca dibawa ke Kantor Kelurahan Pegangsaan untuk mengikuti proses mediasi bersama unsur tiga pilar dan perwakilan masyarakat.
Dalam hasil mediasi, yang bersangkutan diminta tidak mengulangi tindakan yang meresahkan masyarakat, termasuk dugaan intimidasi terhadap seorang warga bernama Bela serta tindakan yang mengakibatkan kerusakan pada fasilitas kaca di RPTRA Taman Amir Hamzah.
Selain itu, yang bersangkutan menyatakan kesediaannya bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas dengan mengganti kaca yang rusak serta menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan masyarakat yang merasa terganggu atas kejadian tersebut.
Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Kelurahan Pegangsaan Yudi, Kasipem Kelurahan Pegangsaan Juliana, Bhabinkamtibmas Pegangsaan Aiptu H. M. Adhy M.N., Babinsa Pegangsaan Kopka Muhidin, unsur Satpol PP, para ketua RT/RW, LMK serta FKDM.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan langkah preventif dan penyelesaian secara humanis dalam merespons keresahan masyarakat.
“Setiap keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat dan terukur. Penyelesaian melalui komunikasi dan mediasi menjadi salah satu langkah untuk menjaga situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan setiap permasalahan di lingkungannya kepada Bhabinkamtibmas maupun kepolisian.
“Kami mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila terdapat persoalan yang berpotensi menimbulkan keresahan, segera komunikasikan agar dapat dicari solusi bersama secara aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









