SUKOHARJO — Detasemen Polisi Militer Denpom IV/4 Surakarta menggelar Operasi Penegakan dan Penertiban (Ops Gaktib) di Markas Batalyon Infanteri Yonif 413/Bremoro, Kostrad, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Rabu (2/9/2026).
Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menegakkan disiplin, ketertiban, dan pemenuhan kelengkapan administrasi serta kelayakan kendaraan prajurit, baik dinas maupun pribadi.

Fokus sasaran Operasi Penegakan dan Penertiban ini meliputi:
Kelengkapan administrasi perorangan: Surat Izin Mengemudi (SIM) TNI/umum, Kartu Tanda Prajurit (KTP) TNI, dan STNK.
Kelayakan kendaraan: kelengkapan fisik kendaraan roda dua dan roda empat (cermin spion, lampu utama, kelayakan ban, serta knalpot standar).
Komandan Denpom IV/4 Surakarta menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran prajurit akan pentingnya kelengkapan administrasi serta keselamatan berkendara.
Dari hasil pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan oleh personel Denpom IV/4 Surakarta terhadap ratusan prajurit dan kendaraan Yonif 413/Bremoro, tidak ditemukan adanya bentuk pelanggaran (nihil temuan). Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Hasil ini menunjukkan tingkat disiplin dan kepatuhan hukum yang tinggi dari prajurit Yonif 413/Bremoro dalam mendukung tugas pokok TNI AD.
Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Asep Hendra Budiana, S.H., M.M.









