Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Brimob Polda Metro Jaya Hentikan Pengendara Lawan Arah di Jatinegara

badge-check

Brimob Polda Metro Jaya Hentikan Pengendara Lawan Arah di Jatinegara Perbesar

Jakarta — Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang melaju melawan arah di Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 02.25 WIB.

Berdasarkan laporan petugas, pengendara tersebut tidak kooperatif ketika hendak dihentikan hingga kendaraannya berbenturan dengan kendaraan anggota. Setelah dilakukan pemeriksaan, sepeda motor itu diketahui tidak dilengkapi kelengkapan sebagaimana mestinya. Kendaraan kemudian dibawa ke satuan kewilayahan Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan dilaksanakan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, terutama pada malam hingga dini hari.

“Personel kami hadir untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan respons cepat terhadap setiap situasi yang ditemukan di lapangan,” ujar Kombes Pol Henik Maryanto.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengingatkan bahwa perilaku melawan arah dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Ia meminta masyarakat mengutamakan keselamatan dan mematuhi ketentuan berlalu lintas.

“Kepatuhan berlalu lintas merupakan bagian dari menjaga keselamatan bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melawan arah atau melakukan tindakan lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

Setelah penanganan peristiwa tersebut, tim melanjutkan patroli ke sejumlah lokasi, antara lain Jalan Raya Bogor, Cililitan, serta Jalan Raya Tengah, Kampung Tengah. Patroli difokuskan untuk mengantisipasi tawuran, kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan gangguan kamtibmas lainnya.

Masyarakat yang menemukan tindak pidana atau gangguan keamanan dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 untuk mendapatkan bantuan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jumat Peduli, Polda Metro Jaya Berbagi Sembako kepada Pengemudi Ojol

4 September 2026 - 07:49 WIB

Polsek Sawah Besar Siapkan Pelayanan Humanis untuk Aksi Unjuk Rasa di Kantor OJK

4 September 2026 - 05:21 WIB

Sambangi Rumah Warga, Polisi Perkuat Gembok Kamtibmas Cegah Curanmor di Pasar Baru

4 September 2026 - 05:19 WIB

Patroli Jalan Kaki, Polisi Pastikan Pameran Flora Fauna Jakarta 2026 Berjalan Kondusif

4 September 2026 - 05:18 WIB

Polisi Sambangi SMA Budi Mulia Sawah Besar” Perkuat Program Bapak Asuh Dan Cegah Tawuran

4 September 2026 - 05:17 WIB

Trending di TNI & Polri