Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar strong point pengaturan lalu lintas pada Jumat (4/9/2026) pagi. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan sekaligus mencegah potensi kejahatan jalanan di wilayah Cempaka Putih.
Kegiatan berlangsung di Jalan Letjen Suprapto, tepatnya kawasan Putaran Pengadilan Tinggi, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melaksanakan pengaturan lalu lintas serta melakukan pemantauan terhadap situasi di sekitar lokasi. Kehadiran polisi di jam sibuk pagi diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
Personel Polsek Cempaka Putih yang bertugas, Bripka Suroto, melakukan pengaturan arus kendaraan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang meningkat pada jam aktivitas masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan pengaturan lalu lintas pada jam sibuk merupakan bagian dari pelayanan kepolisian sekaligus langkah preventif menjaga keamanan masyarakat.
“Kehadiran anggota di lapangan tidak hanya untuk memastikan lalu lintas tetap lancar, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan. Kami ingin masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan kegiatan kepolisian di titik-titik yang memiliki aktivitas lalu lintas tinggi.
“Strong point kami laksanakan secara konsisten pada jam-jam rawan kepadatan. Selain mengatur lalu lintas, anggota juga melakukan pemantauan lingkungan sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengajak para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kewaspadaan, serta saling menghormati sesama pengguna jalan.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)









