Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar patroli cipta kondisi (cipkon) sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian Polri menyikapi dampak letusan anak Gunung Krakatau yang menyebarkan debu abu vulkanik.
Patroli digelar pada Minggu (6/9/2026) malam dengan melibatkan 37 personel yang dibagi menjadi dua tim. Salah satu tim patroli dipimpin Pamenwas sekaligus Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi, S.H., M.H.

Petugas menyusuri sejumlah wilayah, di antaranya Kemayoran, Senen, dan Gambir. Polisi menyambangi titik-titik keramaian, masjid, hingga kawasan stasiun untuk membagikan masker sekaligus mengimbau masyarakat agar menggunakannya saat beraktivitas di luar ruangan.
Khusus di kawasan Stasiun Gambir, petugas memberikan perhatian karena aktivitas penumpang meningkat menyusul penutupan sementara bandara. Masker dibagikan kepada penumpang yang tiba maupun masyarakat yang berada di sekitar stasiun.
Ditempat terpisah Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan patroli tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus perlindungan kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat. Pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian kami agar masyarakat tetap aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kompol Zakaria Said Al Jaidi yang memimpin salah satu tim patroli mengingatkan personel agar mengedepankan pendekatan humanis saat memberikan masker maupun menyampaikan imbauan kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Gunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan ikuti informasi resmi terkait kondisi lingkungan. Kami dari kepolisian akan terus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Zakaria.
Selain menjaga keamanan, personel juga memastikan diri menggunakan masker saat membagikannya kepada masyarakat. Warga yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








