Menu

Otomatis

Hukum & Kriminal

POLDA METRO JAYA MEMBONGKAR PEREDARAN NARKOTIKA JENIS ETOMIDATE SEBANYAK 518 PCS DI DUA LOKASI BERBEDA

badge-check

POLDA METRO JAYA MEMBONGKAR PEREDARAN NARKOTIKA JENIS ETOMIDATE SEBANYAK 518 PCS DI DUA LOKASI BERBEDA Perbesar

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk catridge vape sebanyak 518 buah di dua lokasi berbeda. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H.W. (41).

Pengungkapan dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 11.26 WIB. Penindakan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di sekitar wilayah Jakarta Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan H.W. (41). Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah catridge yang diduga berisi etomidate. Barang bukti tersebut dikemas menggunakan plastik bertuliskan Fox dan disamarkan di dalam dus bekas headset serta dus makanan ringan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua, yakni sebuah rumah kost yang berada di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan ratusan catridge yang diduga berisi etomidate dengan berbagai warna kemasan.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi tersebut berjumlah 518 buah catridge etomidate, dua unit telepon seluler, serta satu buah tas berwarna hitam.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP. Triyatno Pamungkas, S.E., S.I.K., M.H. mengatakan, “ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit 2 menggagalkan peredaran narkotika golongan dua jenis etomidat dan menangkap seorang pria berinisial H.W. (41).  di kawasan Jakarta Barat. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Kemudian polisi mengamankan puluhan cartidge etomidat yang disembunyikan dalam kardus makanan ringan dan bekas wadah perangkat elektronik.  Pengembangan dilakukan di lokasi kedua, yakni di sebuah rumah kos di Serpong, Tangerang Selatan. Polisi berhasil menyita ratusan cartidge sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 518 pcs  cartidge”.

Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polres Metro Bekasi Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Tambun Selatan

15 Sep 2026 - 09:44 WIB

Polres Metro Bekasi Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Tambun Selatan

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Menteng, Pria 48 Tahun Ditangkap Bawa 112,13 GRAM

14 Sep 2026 - 14:01 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Menteng, Pria 48 Tahun Ditangkap Bawa 112,13 GRAM

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

9 Sep 2026 - 02:39 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Polres Jakpus Tangkap Residivis Jambret Ponsel WNA India di Menteng, Terancam 7 Tahun Penjara

7 Sep 2026 - 11:04 WIB

Polres Jakpus Tangkap Residivis Jambret Ponsel WNA India di Menteng, Terancam 7 Tahun Penjara

Kerusuhan 27 Agustus Disorot PP ISMAHI, Aparat Diminta Telusuri Aktor hingga Dugaan Agenda Inkonstitusional

29 Agu 2026 - 05:35 WIB

Kerusuhan 27 Agustus Disorot PP ISMAHI, Aparat Diminta Telusuri Aktor hingga Dugaan Agenda Inkonstitusional
Trending di Hukum & Kriminal