Menu

Otomatis

TNI & Polri

Tindaklanjuti Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Johar Baru Ungkap Kasus Pencurian iPhone

badge-check

Tindaklanjuti Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Johar Baru Ungkap Kasus Pencurian iPhone Perbesar

Jakarta Pusat — Unit Reskrim Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat, mengungkap kasus pencurian telepon seluler yang dilaporkan terjadi di Jalan Mardani, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian iPhone 13 yang terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Tim Opsnal Reskrim Polsek Johar Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Boy Fernanda M., S.H., M.H., bersama Panit Opsnal I Reskrim Iptu Agung Prasojo, mengamankan seorang pria berinisial AA (30) pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, pakaian dan topi yang diduga berkaitan dengan kejadian, serta rekaman CCTV.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan respons terhadap laporan masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai prosedur. “Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Penanganan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prosedur hukum dan pengumpulan alat bukti,” ujar Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi, mengatakan pihaknya masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut. “Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi, pemeriksaan terhadap terduga pelaku, penyitaan barang bukti, serta melengkapi pemberkasan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” kata Zakaria.

Polsek Johar Baru mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pencurian dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jaga Situasi Tetap Kondusif, 83 Personel Gabungan Kawal MUA PPPSRS Puri Kemayoran

20 Sep 2026 - 02:07 WIB

Jaga Situasi Tetap Kondusif, 83 Personel Gabungan Kawal MUA PPPSRS Puri Kemayoran

Cipta Kondisi Stasioner Diperkuat, Polsek Kemayoran Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari

20 Sep 2026 - 02:05 WIB

Cipta Kondisi Stasioner Diperkuat, Polsek Kemayoran Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari

Patroli Malam Minggu, Polsek Kemayoran Perkuat Pengamanan di Titik Rawan Tawuran dan Kejahatan

20 Sep 2026 - 02:04 WIB

Patroli Malam Minggu, Polsek Kemayoran Perkuat Pengamanan di Titik Rawan Tawuran dan Kejahatan

Apel Operasi Cipta Kondisi, Polsek Johar Baru Sasar Begal, Narkoba, Sajam dan Kejahatan Jalanan

20 Sep 2026 - 01:56 WIB

Apel Operasi Cipta Kondisi, Polsek Johar Baru Sasar Begal, Narkoba, Sajam dan Kejahatan Jalanan

Blue Light dan Strong Point, Polsek Johar Baru Antisipasi 3C dan Tawuran di TL Galur

20 Sep 2026 - 01:55 WIB

Blue Light dan Strong Point, Polsek Johar Baru Antisipasi 3C dan Tawuran di TL Galur
Trending di TNI & Polri